Berita Batu Hari Ini

Pemkot Batu, BPS, dan PBJS Kesehatan Sinkronkan Data Penduduk Miskin Selama 2 Pekan

Pemkot Batu, BPS, dan BPJS Kesehatan tengah menyesuaikan data jumlah penduduk miskin dalam waktu dua pekan ke depan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Pemkot Batu, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menyesuaikan data jumlah penduduk miskin dalam waktu dua pekan ke depan.

Hal itu dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan itu, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan bahwa data kemiskinan di Kota Batu harus valid.

Hal itu agar penyaluran bantuan dari pemerintah akurat.

“Dengan diputuskannya MA terkait dengan pembatalan kenaikkan tarif, kami segera rakor bersama BPJS, BPS, dan OPD terkait.”

“Data kemiskinan di Kota Batu harus valid. Datanya mestinya harus satu dari Dinas Sosial,” kata Punjul kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/3/2020).

Kata Punjul, data yang dimiliki Pemkot Batu dengan BPS Batu dan BPJS Malang berbeda.

Diterangkan Punjul, Pemkot Batu mencatat ada 2.665 data kemiskinan.

Angkanya berbeda dengan data yang disampaikan oleh Pemprov Jatim yakni sebanyak 44.000.

“2.665 data kemiskinan di Kota Batu tapi harus disepakati yang dimaksud miskin itu bagaimana.”

“Saat kami kroscek ke Dispendukcapil, BPS dan BPJS itu beda-beda. Jadi ada namanya tapi NIK-nya tidak ada,” ujar Punjul.

Setelah rakor, Pemkot Batu akan menyatukan data di tataran teknis.

Setelah itu dilaporkan ke Pemprov Jatim yang akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

“Sehingga data real bisa dipakai,” terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved