6 Cara Lapor Pajak SPT Online 2020, Daftar Lewat E-Filing, Dapatkan Kode E-Fin, Ikuti Langkahnya
6 Cara lapor pajak SPT online 2020, daftar lewat E-Filing, dapatkan kode E-Fin, ikuti langkahnya
SURYAMALANG.COM - Ada 6 cara melaporkan pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara Online melalui E-Filing.
Untuk bisa melaporkan pajak SPT online, pelapor pajak harus mendapatkan Kode E-Fin terlebih dahulu dari kantor pajak setempat.
Dengan melakukan pelaporan pajak online, pemerintah berharap hal ini bisa membantu warga lebih efisien.
Pelaporan pajak menggunakan SPT diwajibkan bagi masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sejak beberapa tahun lalu, pelaporan pajak tahunan ini memang sudah bisa dilakukan secara online.
Hal tersebut didukung dengan adanya sistem E-Filing yang dibuat sebagai wadah untuk masyarakat lebih mudah untuk mendaftarkan pendapatannya dalam satu tahun.
SPT ini sendiri adalah sebuah dokumen yang berisi rangkuman laporan terkait total pendapatan kamu selama satu tahun yang sudah dibayarkan kepada negar
Untuk jangka waktunya, pihak Pemerintah Indonesia memberikan batas pelaporan pajak mulai dari bulan Januari hingga Maret di tahun tersebut.
Pada tahun ini, pemerintah menyatakan bahwa masa pelaporan pajak yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang memiliki NPWP hingga 31 Maret mendatang.
Meskipun saat ini proses pelaporan pajak tersebut sudah bisa dilakukan secara online.
Ramalan Bintang Hari Ini Kamis 25 Februari 2021: Taurus Harus Yakin, Capricorn Butuh Istirahat |
![]() |
---|
6 Pemain Persib Bandung Hengkang, Tapi Perhatikan Barisan Para Mantan yang Bakal Gabung |
![]() |
---|
Gadis Belia Tewas Misterius Seusai Ditemukan Kejanggalan di Vagina dan Selaput Dara, Makam Dibongkar |
![]() |
---|
Tips Agar Saldo Tak Raib Akibat Card Skimming, Jangan Sembarangan Gesek Kartu ATM! |
![]() |
---|
Viral Sejoli Beradegan Dewasa di Taman Kota Hingga Buat Anak-anak Ketakutan, Tak Peduli Orang Lewat |
![]() |
---|