VIDEO Pengakuan Oknum Guru SD di Surabaya yang Mencabuli 8 Siswanya

Saat ditangkap, oknumm guru bernama Nico itu tak menyangkal telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada para korban.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Wakasat Reskrim Polrestsbes Surabaya (baju biru) menunjukkan tersangka guru cabul dan barang bukti, Kamis (12/3/2020) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seorang Oknum guru Sekolah Dasar  (SD) di Surabaya diringkus unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria bernama Nicolas Handy Biantoro itu terbukti melakukan pencabulan terhadap delapan anak yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi oknum guru 40 tahun tersebut terbongkar setelah para korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua mereka.

Berikut ini video pengakuan si guru :

"Korban bersama orang tua mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi itu,kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis, (12/3/2020).

Saat ditangkap, Nico tak menyangkal telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada para korban.

Modusnya, ia memanggil para korban dengan alasan akan dimandikan dan dirawat seperti anaknya sendiri.

Konser Ayu Ting Ting Tetap Digelar Meski Ada Wabah Virus Corona, Penonton Dicek Suhu, Slipknot Batal

Aremania Diharapkan Bawa Misi Perdamaian saat Mengawal Arema FC di Markas PSIS Semarang

"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka. Saat itulah aksi cabulnya dilakukan.

Korban laki-laki maupun perempuan digerayangi bagian kemaluannya

Tak hanya memandikan korban, tersangka juga menggunakan stetoskop ala dokter untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya.

"Pura-pura diperiksa seperti dokter. Padahal tersangka ini tak punya keahlian tersebut. Hanya untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Akibat perbuatannya, ayah satu anak itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved