9 Poin Isi Tim Satgas Corona Bentukan Pemkot Malang, Tutup Tempat Wisata, Cafe & Akses Masuk-Keluar
9 Poin isi tindakan tim Satgas Corona bentukan Pemkot Malang, tutup tempat wisata, cafe dan akses masuk-keluar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Terangkum 9 poin isi tindakan Tim Satgas Corona bentukan pemkot Malang demi meminimalisir penyebaran virus corona.
Sembilan poin tindakan Tim Satgas Corona itu di antaranya menutup tempat wisata, cafe dan akses keluar-masuk Kota Malang.
Tim Satgas ini resmi diumumkan Wali Kota Malang, Sutiaji Senin (16/3/2020) di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, berikut 9 poin tindakan tim Satgas corona di wilayah Kota Malang.
1. Tujuan Pembentukan

Tujuan dibentuknya Tim Satgas Corona tidak lain untuk meminimalisir pencegahan virus corona atau Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia.
Tim satgas tersebut tercetus dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
2. Ketua dan Anggota Tim Satgas

Tim satgas ini diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang yang anggotanya meliputi TNI, Polri, Kejari, rumah sakit, masyarakat, dan seluruh Forkopimda.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan pembentukan ini untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.
"Kami melakukan karena ingin mitigasi kami jelas dan ada kepastian," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM.
3. Menutup Ruang Publik

Sutiaji juga akan menutup cafe, tempat wisata, dan tempat hiburan lain di Kota Malang dalam kurun waktu 14 hari.
Kemudian kegiatan yang pesertanya melebihi 30 orang untuk sementara waktu akan ditunda dan diawasi sesuai SOP yang ada, termasuk pengajian.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan massa atau potensi berkumpulnya warga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
4. Masyarakat Diharap Tenang
Atas kebijakan ini Sutiaji menghimbau agar masyarakat tetap tenang.
"Ketika kami menerapkan ini, tidak perlu ada panik buying. Masyarakat tidak perlu cemas, kami akan lakukan operasi pasar untuk melihat dan memantaunya," tambahnya.
5. Menutup Akses Keluar-Masuk

Langkah selanjutnya dari orang nomor satu di Kota Malang itu ialah akan menutup akses keluar dan masuk di Kota Malang.
Akan tetapi, tahapan ini belum bisa difloorkan, karena masih perlu diperbincangkan lebih lanjut.
Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan kerja tim satgas ini.
6. Diberlakukan Mulai Lusa
Meski belum ada rincian detail mengenai akses keluar-masuk Malang, namun Sutiaji menegaskan kebijakan ini akan dimulai sejak lusa.
"Kalau yang mau datang ke Kota Malang hari ini masih ditolelir. Kalau lusa sudah tidak bisa. Begitu juga yang di Malang," ucapnya.
7. Kerja di Rumah

Selain itu, Sutiaji juga memberikan penekanan kepada ASN di lingkungan Pemkot Malang agar menunda perjalanan dinas ke luar daerah.
Sekaligus melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan.
"Secara bertahap, Pemkot Malang juga akan terus melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat, pendakwah baik dari agama Islam maupun non muslim agar dapat memberikan ketenangan pada masyarakat untuk tidak cemas sehingga tidak berakibat pada sektor kehidupan lainnya," tandasnya.
8. Tidak Akan Meliburkan

Meskipun pemerintah pusat memperbolehkan pegawai negara bekerja di rumah dan tidak harus di kantor, namun Sutiaji menegaskan tidak memberikan libur.
"Kami tidak meliburkan ASN, kecuali libur nasional," kata Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/3/2020).
Sutiaji sudah diskusi terkait hal ini dengan pembuat kebijakan di pusat.
9. Libur Sekolah 14 Hari

Selain ASN, Sutiaji juga meliburkan sekolah selama 14 hari agar para siswa bisa belajar di dalam rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan selain untuk menjalankan instruksi dari pusat juga sebagai masa inkubasi selama 14 hari.
"Karena apapun itu kami meminta masyarakat agar tidak cemas. Semisal ini diliburkan dua minggu atau satu bulan."
"Tapi dengan catatan negara harus hadir dan menjamin segala pangan dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Sutiaji juga melakukan penjadwalan ulang pada tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang sampai 14 hari ke depan.