KRONOLOGI Vanessa Angel & Bibi Diciduk Polisi Terkait Narkoba, dari Kondisi Hamil Hingga Sikap Ayah

Vanessa Angel belum lama menghirup udara bebas setelah keluar bui terkait kasus asusila, kini artis cantik ini kembali masuk karena kasus narkoba.

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
FOTO ARSIP - Vanessa Angel saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019). 

SURYAMALANG.COM - Vanessa Angel belum lama menghirup udara bebas setelah keluar bui terkait kasus asusila, kini artis cantik ini kembali masuk karena kasus narkoba.

Vanessa Angel diciduk polisi terkait kasus dugaan narkoba bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi.

Vanessa Angel dan Bibi ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.

“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).

Vanessa Angel dan Bibi
Vanessa Angel dan Bibi (Instagram @vanessaangelofficial)

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika.

"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.

Terkait dengan keterlibatan Vanessa Angel yang tengah hamil, polisi masih melakukan pendalaman.

Vanessa Angel dan dua orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarat Barat.

Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.

Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.

Puput Sudrajat, ibu tiri Vanessa Angel, bersama suaminya, Doddy Sudrajat, usai membesuk Vanessa Angel di Rutang Medaeng, Sidoarjo, Jumat, (10/5/2019).
Puput Sudrajat, ibu tiri Vanessa Angel, bersama suaminya, Doddy Sudrajat, usai membesuk Vanessa Angel di Rutang Medaeng, Sidoarjo, Jumat, (10/5/2019). (Syamsul Arifin)

Sementara itu, terkait penangkapan ini, Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengaku belum mengetahui kabar putri dan menantunya ditangkap polisi.

"Saya belum tahu, lagi di Pemalang (Jawa Tengah). Baru tahu dari teman-teman media tadi pada nanyain," kata Doddy saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Doddy mengatakan, dari pihak besannya juga belum menginformasikan apa pun.

Oleh karenanya, Doddy berniat untuk mencari kepastiannya terlebih dahulu.

"Manajer, orangtua Bibi belum kasih tahu saya. Coba nanti saya cari info dulu, ya," tutur Doddy.

Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan Vanessa Angel bersama Bibi ditangkap kepolisian.

"Iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Audie berkata, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.

"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," ucap Audie.

Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019). (SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved