Kamis, 9 April 2026

Penanganan Virus Corona di Malang

AJI Malang Minta Pejabat Publik Beri Pernyataan Konsisten soal Corona

AJI Malang menyerukan pejabat publik di Malang Raya untuk konsisten dan transparan dalam menyampaikan pernyataan terkait Covid-19 atau virus corona.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
IST
Aliansi Jurnalis Independen. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menyerukan pejabat publik di Malang Raya untuk konsisten dan transparan dalam menyampaikan pernyataan terkait Covid-19 atau virus corona.

Seruan ini menyusul polemik Wali Kota Malang, Sutiaji yang menyebut para jurnalis keliru mengutip wawancara perihal penutupan akses dari dan menuju Kota Malang.

Berita tentang penutupan itu kemudian viral. Tak sampai sehari, Sutiaji pun meralatnya.

"Sebagai pejabat publik, seharusnya Sutiaji berhati-hati dan konsisten dalam membuat pernyataan. Terutama pernyataan terkait corona yang rentan menimbulkan kepanikan dan keresahan," ujar Mohammad Zainuddin, Ketua AJI Malang dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Rabu (18/3/2020).

Dia menilai bantahan Sutiaji atas pernyataannya dalam sesi wawancara itu sebagai sebuah kegagapan dalam menyikapi kebijakan darurat nasional atas corona.

Apalagi tuduhan keliru mengutip dikuatkan oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot Malang).

"Parahnya, tudingan itu tersebar di media sosial sehingga warga net menganggap wartawan menyebarkan berita hoaks dan hanya mencari sensasi," kata Zainuddin.

Menurutnya, AJI Malang mendesak pemerintah di Malang Raya menyediakan sistem informasi terpadu serta transparan tentang pencegahan dan penanganan virus corona.

Sebab, AJI Malang melihat selama ini banyak informasi berbeda antar instansi.

"Saat ini ada tiga RS yang ditetapkan Pemprov Jatim dan satu RS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan pencegahan dan penanganan corona," ujar dia.

AJI juga melarang segala bentuk intervensi pemerintah kepada ruang redaksi.

Apabila terdapat keberatan dalam pemberitaan, mereka meminta pejabat menggunakan hak jawab sesuai amanat UU Pers.

"Selain itu jurnalis juga harus mengutamakan prinsip informatif, edukatif dan solutif soal virus corona," terang Zainuddin.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved