Berita Pamekasan Hari Ini
Obrak Balapan Liar di Pamekasan, Polisi Sita 113 Motor
Polisi menyita 113 motor saat razia balap liar di sepanjang Jalan Diponogoro dan Jalan Kabupaten, Pamekasan, Jumat (20/3/2020) dini hari.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Polisi menyita 113 motor saat razia balap liar di sepanjang Jalan Diponogoro dan Jalan Kabupaten, Pamekasan, Jumat (20/3/2020) dini hari.
Razia ini melibatkan sekitar 100 petugas. Petugas menutup sejumlah simpul persimpangan jalan dan gang di pinggir jalan sepanjang Jalan Diponogoro dan Jalan Kabupaten.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining DPS mengatakan balap liar itu sudah menjadi incaran petugas.
Menurutnya, aksi balap liar itu menggangu pengguna jalan, dan meresahkan warga.
"Sebagaian peserta balap liar berasal dari luar Pamekasan," kata AKP Nining DPS.
Menruutnya, pemilik motor yang mengambil motor harus menunggu proses tilang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan pada 1 April 2020.
Pemilik motor harus membawa dan menunjukkan bukti STNK dan BPKB.
Jika kelengkapan motor tidak standar, maka harus diganti atau dikembalikan menjadi standar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/polisi-menyita-113-motor-saat-razia-balap-liar-di-sepanjang-sekitar-pamekasan.jpg)