Berita Surabaya Hari Ini

Polrestabes Surabaya Tutup Layanan SIM Sampai 30 Maret 2020, Bagaimana SIM yang Mati?

Satlantas Polrestabes Surabaya menutup layanan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai 30 Maret 2020.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menutup layanan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai 30 Maret 2020.

"Kami terpaksa menutup sementara layanan terkait SIM, baik perpanjangan atau permohonan SIM baru sampai batas waktu yang ditentukan," kata AKBP Teddy Chandra, Kasatlantas Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (24/3/2020)

Penutupan layanan ini untuk meminimalisir penyebaran virus yang bergerak cepat di kerumunan.

Penutupan itu juga diberlakukan di seluruh tempat layanan SIM, seperti Satpas Colombo, SIM Corner Tunjungan Plaza, SIM Corner BG Junction, SIM Mall Pelayanan Publik Siola, SIM keliling Jatim Expo, dan SIM Bus Sobo Kelurahan.

Teddy menambahkan penutupan layanan itu akan berkembang tergantung situasi dan konidisi terkini di tengah wabah virus corona.

"Sampai saat ini sementara masih sampai 30 Maret 2020. Itu bisa diperpanjang, tergantung situasinya," tandas Teddy.

Satlantas memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berkahir selama masa libur.

"Kalau masa berlaku SIM berkahir, bisa diurus setelah layanan dibuka kembali. Itu bergantung pada kondisi yang berkembang," kata Teddy.

"Nanti SIM akan diproses sesuai mekanisme perpanjangan SIM. Jadi pemohon tidak perlu minta SIM baru," tambahnya.

Petugas Lantas juga tidak akan memberi tilang bagi pengendara yang SIM-nya sudah tidak berlaku mulai 24 Maret 2020.

Polisi juga memberikan pengecualian terhadap masyarakat yang mendapat keterangan Orang Dalam Pantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pantauan (PDP) atau positif Corona dari dokter untuk mengurus SIM setelah dinyatakan sembuh.

"Masyarakat yang mendapat keterangan ODP, PDP, atau yang positif Covid 19, lalu SIM-nya masa berlakunya berkahir, bisa mengurus saat dinyatakan sembuh," tandas Teddy.(M Firman)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved