Berita Malang Hari Ini
Sedang Asik Merekap Judi Online di Warung Kopi, Warga Singosari Malang Ini Diringkus Polisi
Petugas mengamankan barang bukti uang tunai hasil tombokan judi senilai Rp 400 ribu, 4 unit handphone, dan 15 pembar kertas rekapan nomor judi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap Mulyadi (47) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (25/3/2020).
Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni menerangkan, tersangka ditangkap petugas karena terlibat judi online.
Praktiknya dilakukan di salah satu website.
Kronologinya, tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di desa domisili tersangka.
Saat itu, tersangka tengah melayani dan merekap nomor tombokan judi.
"Kami tangkap tersangka saat berada di warung kopi di sekitar domisilinya," ujar Farid ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Atas penangkapan itu, mantan Kasubag Humas Polres Malang ini menerangkan petugas mengamankan barang bukti uang tunai hasil tombokan judi senilai Rp 400 ribu, 4 unit handphone, dan 15 pembar kertas rekapan nomor judi.
Tersangka dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian akibat perbuatannya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini.
”Kami amankan tersangka dan barang buktinya untuk proses penyidikan," ujar Farid.
Terduga Teroris Berinisial AYR Ditangkap Densus 88 di Singosari Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Bermula dari Komunitas Drag Race, Slamet Terlibat Peredaran Narkoba di Kota Malang |
![]() |
---|
Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar di Kota Malang |
![]() |
---|
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Akan Bangun RS Covid-19 di RS UMM |
![]() |
---|
Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Pemkot Akan Lihat Keadaan di Kota Malang Dulu |
![]() |
---|