Berita Malang Hari Ini
Sedang Asik Merekap Judi Online di Warung Kopi, Warga Singosari Malang Ini Diringkus Polisi
Petugas mengamankan barang bukti uang tunai hasil tombokan judi senilai Rp 400 ribu, 4 unit handphone, dan 15 pembar kertas rekapan nomor judi
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap Mulyadi (47) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (25/3/2020).
Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni menerangkan, tersangka ditangkap petugas karena terlibat judi online.
Praktiknya dilakukan di salah satu website.
Kronologinya, tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di desa domisili tersangka.
Saat itu, tersangka tengah melayani dan merekap nomor tombokan judi.
"Kami tangkap tersangka saat berada di warung kopi di sekitar domisilinya," ujar Farid ketika dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Atas penangkapan itu, mantan Kasubag Humas Polres Malang ini menerangkan petugas mengamankan barang bukti uang tunai hasil tombokan judi senilai Rp 400 ribu, 4 unit handphone, dan 15 pembar kertas rekapan nomor judi.
Tersangka dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian akibat perbuatannya.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini.
”Kami amankan tersangka dan barang buktinya untuk proses penyidikan," ujar Farid.
19 Pasangan Nikah Masal Diarak Keliling Kota Malang Naik Bus Malang City Tour |
![]() |
---|
Terbuka untuk Umum, di UMM Ada Klub Memanah Sebagai Syiar Dakwah |
![]() |
---|
Rektor UB: 60-85 Persen Oksigen Diperoleh dari Lautan, Perlu Dijaga Kondisinya Agar Tak Rusak |
![]() |
---|
Dishub Siapkan Fasilitas Penunjang Satu Arah di Kayutangan |
![]() |
---|
Bisnis Lampion di Kota Malang Makin Bergairah, Syamsuddin Kirim 2.000 Lampion ke Italia |
![]() |
---|