Berita Surabaya Hari Ini
PN Surabaya Akan Berlakukan Sidang Online Mulai 30 Maret 2020
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang secara online mulai Senin (30/3/2020).
Editor:
Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang secara online mulai Senin (30/3/2020).
Sidang online ini berlaku untuk sidang perkara perdata maupun perkara pidana.
Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 1/2020, dan surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Jadi, nantinya sidang akan digelar dengan cara teleconference.
"Teknisnya, terdakwa tetap berada di rutan. Sedangkan jaksa, saksi, pengacara, dan hakim ada di ruang sidang PN Surabaya," kata Martin Ginting, Humas PN Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat, (27/3/2020).(Syamsul Arifin)
Rekomendasi untuk Anda