Berita Gresik Hari Ini
Bapak di Gresik Ini Ketahuan Istri Saat Paksa Putri Kandung yang Sudah Menikah Layani Nafsunya
Perbuatan pelaku yang memaksa putrinya sendiri diketahui istrinya dan suami korban setelah korban berteriak. pelakupun ditangkap warga
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Seorang bapak di Kecamatan Menganti Gresik ditangkap warga setelah ketahuan oleh istrinya saat memperkosa putri kandungnya sendiri di rumah.
Perbuatan pelaku itu diketahui istrinya dan suami korban setelah korban berteriak.
Diketahui korban adalah putri kandung pelaku yang baru menikah setahun lalu.
• Istri Denny Cagur, Shanty Nangis Suaminya Beli Mobil 1 Miliar dari Raffi: Pilih Mami atau Mobil
• Fakta di Balik Video Viral Penangkapan Maling HP dan Laptop di Kota Malang
• Setelah Halangi Mobil Bupati Tulungagung, Pria Ini Malah Tidur di Kantor Polisi
Pelaku, Joko Pitono (46), Kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Menganti.
Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sejumlah barang bukti juga diamankan. Satu pakaian korban, satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita dan satu BH warna hitam.
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan aksi bejat tersangka terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.
Saat itu korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.
Tidak lama kemudian, pelaku datang ke kamar itu dan membangunkan korban.
Pelaku memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku," ujarnya, Selasa (31/3/2020).
Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu. Korban juga mengalami kekerasan saat itu.
Hingga akhirnya tak kuasa akhirnya menangis berteriak. Teriakan itu di dengar oleh ibunya.
"Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Margono menambahkan perbuatan tidak pantas itu dilakukan lebih dari satu kali.
Tersangka yang merupakan kuli bangunan. Tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah selama satu tahun.
"Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda. Korban belum punya momongan baru setahun menikah," pungkasnya.