Update Corona 31 Maret 2020: Simak Panduan Lengkap untuk Daftar Nikah Online Selama Wabah Covid-19
Bagi calon pasangan pengantin, pemerintah lebih memberikan kelonggaran dengan membuat pendaftaran nikah secara online selama wabah corona.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Indonesia setiap harinya terus bertambah.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebiajakan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa seperti pernikahan.
Tak hanya itu, banyak kantor-kantor dinas dan pemerintahan yang ditutup untuk sementra waktu sampai wabah virus corona atau Covid-19 ini membaik.
Bagi calon pasangan pengantin, pemerintah lebih memberikan kelonggaran dengan membuat pendaftaran nikah secara online selama wabah corona.

Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia saat ini semakin meluas.
Melansir dari website covid19.go.id, data per Senin 30 Maret 2020 menyebutkan jika ada 1.414 kasus pasien yang positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Angka ini bertambah 129 kasus sejak pemerintah melaporkan data sebelumnya, Minggu (29/3/2020).
Dari seluruh kasus, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh.
Di Jawa Timur sendiri sudah tercatat ada 91 kasus pasien yang positif terinfeksi virus corona.
Melihat keadaan ini, Pemerintah Indonesia mulai memberikan kebijakan-kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas.
Kebijakan yang telah dikeluarkan diantaranya pembatasan kegiatan yang mengundang banyak orang hingga aksi bekerja dari rumah atau work from home.
Meskipun angka kematian akibat virus corona terus bertambah, masyarakat disarankan untuk tidak panik.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan menjaga kebersihan agar terhindar dari virus corona.

Wabah pandemi corona tak hanya mengganggu laju perekonomian di Indonesia, tetapi juga mengubah beberapa ketentuan prosedural.
Salah satu yang turut terkena imbasnya adalah prosedur pendaftaran menikah.
Meski negara masih berstatus darurat bencana corona, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan.
Akan tetapi, setelah kebijakan work from home / WFH diterapkan, pendaftaran menikah bagi calon pengantin diminta dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id.
Pendaftaran secara online ini, berlaku bagi pasangan yang belum sempat mendaftar sebelumnya.
Sementara, calon pengantin yang sudah mendaftar tetap akan dilayani untuk pencatatan nikah.
"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," lanjutnya.
Seiring dengan upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meluas belakangan ini, Kamaruddin pun mengimbau para calon pengantin merencanakan ulang jadwal pernikahan mereka.
Apalagi, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan maklumat yang melarang masyarakat berkumpul dalam jumlah banyak, termasuk dalam acara pernikahan.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," ujar Kamaruddin.
Berikut panduan dari Kemenag yang dapat digunakan untuk mendaftar pencatatan nikah secara online:
1. Akses: simkah.kemenag.go.id,
2. Klik daftar nikah,
3. Pilih nikah di mana:
a. Provinsi/kabupaten/kota/kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri,
5. Checklist dokumen,
6. Masukan nomor ponsel,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
Banyak Resepsi Ditunda, Bisnis Katering Merugi
Virus corona membuat warga terpaksa tunda resepsi pernikahan hingga curhatan pengusaha catering yang merugi.
Mewabahnya virus corona di Indonesia, mulai berdampak signifikan terhadap acara penting termasuk pesta pernikahan.
Banyak warga yang memutuskan untuk menunda pesta pernikahan dan berujung pada meruginya catering.
Di tengah pandemi global corona, masyarakat diminta untuk menerapkan social distancing dengan membatasi diri dari kerumunan.
Langkah tersebut diyakini bisa memutus penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Imbauan social distancing ini memberikan dampak bagi masyarakat.
Salah satunya bagi mereka yang akan melaksanakan resepsi pernikahan.
Beberapa calon pasangan suami istri harus menunda agenda penting mereka untuk menghindari potensi penyebaran virus.
Salah seorang warga berinisial A (60) menceritakan pembatalan pernikahan putranya yang seharusnya digelar Minggu (15/3/2020).

"Iya mau enggak mau harus diundur dulu. Sudah melakukan rapat internal keluarga," kata A, Kamis (19/3/2020).
A sebenarnya sangat menyayangkan hal tersebut karena pihak keluarga sudah merencanakan segala persiapan dengan matang.
"Sudah pesen catering, pesan tenda, pesan bangku sama dangdut. Tapi kita undur dulu dari pada terjadi yang enggak enggak," ucap warga Jakarta Timur ini.
Begitu juga dengan FH (27). Pria yang seharusnya sudah menjadi seorang suami pada tanggal 22 Maret nanti harus membatalkan hari jadinya.
"Sudah kita undur sampai hari yang belum ditentukan," kata FH.
Walaupun kecewa, dia tetap melakukannya demi pencegahan penyebaran virus corona.
"Untungnya keluarga tamu undangan bisa mengerti, jadi ya bisa memaklumi. Kalau dibilang rugi mah rugi," jelas dia.
Bukan hanya calon pasangan suami istri yang kelimpungan karena corona. Pengusaha catering untuk acara pernikahan juga menjerit.
Salah satunya Exaudio Gultom. Dia mengaku ada tiga pemesanan catering yang sudah diundur.
"Tiga pesanan kita diundur. Untuk nikahan tanggal 15, 21, sama 22. Lumayan banyak ada 400 sampai 500 porsi. Para pelanggan menunda pemesanan hingga waktu yang sudah ditentukan," kata dia.
Namun Exaudio tidak memberlakukan sistem uang muka yang hangus jika pemesanan diundur.
"Nanti citra kita jelek, pelanggan kabur. Jadi DP-nya enggak hangus karena enggak dibatalkan," kata dia.
Karena penundaan pesanan, Exaudio merugi sekitar Rp 30 juta.
Tidak hanya itu, dia pun memperkirakan usahanya akan sepi dalam beberapa bulan ke depan.
"Ya habis usaha bapak mama cuma ini saja. Kita sepi enggak ada pemasukan," tutup dia.