'Kesaktian' Limbad Kalah dengan Virus Corona, Mau Mudik Dicegat Polisi, Master Dilarang Main-main
'Kesaktian' Limbad kalah dengan virus corona, mau mudik dicegat polisi, Master dilarang main-main
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - 'Kesaktian' Limbad kalah dengan virus corona gara-gara kepergok mudik oleh polisi.
Alhasil, Limbad yang dikenal pesulap ekstrem itu dicegat polisi di jalan daerah Cianjur dan gagal mudik ke kampung halaman.
Selain itu Limbad juga mendapat nasihat dari petugas kepolisian untuk tidak main-main dengan virus corona.
Menutip video unggahan akun @polrescjr, upaya Limbad untuk pulang kampung itu dicegah oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Master sulap Indonesia itu pun merajuk agar diperbolehkan mudik oleh orang nomor satu di Korps Bhayangkara Resor Cianjur itu.
Namun Juang tetap kukuh melarang Limbad.
"Master boleh makan paku, boleh sekuat linggis, tapi virus corona jangan main-main. Master harus balik, tidak boleh mudik," kata Juang dengan tegas kepada Limbad dan rekan-rekannya di halaman Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Senin (06/04/2020).
Momen tersebut ternyata bukan kejadian sungguhan.
Dialog antara Limbad dan Juang itu merupakan bagian dari adegan video pendek yang digagas Polres Cianjur dalam rangka kampanye melawan pandemi virus corona.
Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu, diceritakan Master Limbad dan timnya berniat untuk mudik.
Namun, Kapolres yang mengetahui rencana Limbad itu meminta sang pesulap untuk menunda mudik, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.
Pada bagian akhir video, Juang bersama Master Limbad menyampaikan imbauan kepada masyarakat Cianjur untuk menunda mudik di tengah pandemi Covid-19.
“Sayangi keluarga kita, sayangi saudara kita, sayangi kita semua, semoga kita semua terhindar dari virus corona,” ucap Juang.
Selain membuat video imbauan tersebut, Master Limbad bersama Juang menyambangi rumah sakit untuk memberikan dukungan terhadap tenaga medis sebagai garda terdepan dalam perang melawan virus corona.
Pada saat itu, mereka menyerahkan bantuan berupa 20 alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan, 45 botol hand sanitizer dan 240 kaleng susu murni.
“Termasuk paket sembako yang dibagikan kepada para pengojek dan pedagang kecil yang kita temui di perjalanan tadi,” kata Juang.

Menurut Juang, upaya yang dilakukan bersama Limbad ini sebagai implementasi empati terhadap keadaan masyarakat yang sedang terdampak virus corona.
“Senantiasa waspada dengan tetap menjaga jarak sesuai apa yang sudah diinstruksikan. Mari, bersama-sama sebagai warga yang baik untuk mendukung supaya wabah corona ini segera berakhir,” kata Juang.
Seperti diketahui, di tengah pandemi virus corona ini, pemerintah memang melarang masyarakat Indonesia untuk mudik.
Hal itu dilakukan guna menekan penularan virus corona yang sangat cepat.
Sanksi Bagi yang Nekat Mudik
Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terkait hal ini, Kemenhub mengkaji dalam pemberian sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.
Kemenhub juga telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona di momen mudik tahun ini.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, Kemenhub tengah mengkaji pemberian sanksi untuk masyarakat yang memaksa mudik, serta pemberian insentif bagi yang tidak mudik.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/3/2020).
Budi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait wacana larangan mudik lebaran.
"Kita ada kesepakatan bersama, dalam rapat saya akan mengusulkan kepada Pak Ridwan dari Kemenko Maritim."
"Agar bisa melibatkan Pemprov DKI termasuk Kementerian Sosial," papar Budi Setiyadi.
Budi menambahkan, usulannya itu diberikan kepada pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman dan orang yang memilih tidak mudik.

Bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi.
Sedangkan, masyarakat yang memilih untuk tidak mudik di tengah wabah corona akan diberi penghargaan.
"Karena nampaknya, kalau kita beri larangan sama sekali itu butuh semacam reward dan punishment."
"Kepada orang-orang yang memaksa mudik kemudian dia akan diberikan punishment apa," ujarnya.
"Lalu yang tidak mudik karena pekerjaannya sektor informal juga harus dibantu dari sisi untuk pendapatan atau paket sembako," sambungnya.
Sehingga, Budi menyampaikan, hal itu diberlakukan agar mereka tidak mudik kembali ke kampung halaman saat wabah Covid-19 yang semakin merebak.

Sementara itu, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan untuk masyarakat agar tidak lebaran pada tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan kebijakan
"Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona.
Luhut menyebut, upaya itu diambil demi keselamatan seluruh masyarakat.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario."
"Semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.

Kebijakan itu diambil sebagai salah satu alternatif jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.
Berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status darurat berlaku hingga 29 Mei 2020.
Adapun puncak arus mudik maupun arus balik terjadi pada seminggu sebelum dan setelah Lebaran.
Mudik Lebaran identik dengan berkumpul keluarga dalam rangka silaturahim khususnya dari perkotaan menuju perdesaan.
Sehingga wabah Covid-19 jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadhan akan membuat penanganannya semakin sulit.
Apalagi masyarakat yang masih nekat mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia.