Berita Malang Hari Ini

Penumpang Kereta Api di Malang Wajib Pakai Masker

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seluruh penumpang yang akan naik kereta api di Stasiun Malang wajib memakai masker per 12 April 2020.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: eko darmoko
Pixabay/Coyot
Ilustrasi masker 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seluruh penumpang yang akan naik kereta api di Stasiun Malang wajib memakai masker per 12 April 2020.

Apabila perintah tersebut tidak dipatuhi, penumpang tidak diizinkan masuk ke dalam kereta.

“Kalau di dalam tidak pakai, maka akan kami turunkan,” ucap Plt Kepala Stasiun Malang, Gozuli, ketika dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Menurut dia, aturan tersebut sesuai instruksi PT KAI yang mengharuskan penumpang memakai masker saat berada di stasiun maupun dalam gerbong kereta.

Kebijakan ini juga sejalan dengan pemerintah yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Penumpang anak di atas usia tiga tahun wajib pakai,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, lanjutnya, PT KAI telah melaksanakan beberapa protokol kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh serta disinfektasi di area stasiun.

Selain itu, kapasitas angkut di kereta api lokal yang semula 150 persen diturunkan menjadi 75 persen guna menerapkan menerapkan social/physical distancing di atas kereta api.

“Di stasiun pun kami juga menerapkan physical distancing,” ucap dia.

Gozuli mengungkapkan sampai saat ini gelombang pembatalan tiket kereta api masih terus terjadi.

Sebelumnya, PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen pembatalan tiket kereta api dari semula 29 Mei menjadi 4 Juni 2020.

“Pembatalan dapat dilakukan di aplikasi KAI Access atau pun datang langsung ke stasiun,” pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved