Berita Malang Hari Ini

Waspadai Aksi Serentak 18 April, Media Sosial 10 Anak Punk yang Diamakan Polres Malang Dipantau

Polisi menemukan sejumlah bukti bercakapan di media sosial (medsos) yang merujuk pada ajakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Sepuluh remaja ala punk yang diamankan polisi saat berada di Polres Malang, Senin (13/4/2020). Mereka datang untuk diperiksa terkait kasus vandalisme di Underpass Karanglo. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polres Malang bersama Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami keterlibatan 10 orang anak punk yang telah diamankan sejak Senin (13/4/2020) dengan kelompok Anarko yang lebih besar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya berupaya mengusut dugaan itu dengan cara memeriksa ponsel yang dimiliki oleh para anak punk.

Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita empat ponsel, namun satu diantaranya tidak berfungsi.

"Krimum sudah melakukan langkah-langkah dan mengambil data yang ada di handphone, dan memang ada kelompok-kelompok dari anak-anak atau kelompok anarko ini," katanya, Kamis (16/4/2020).

Berdasarkan hasil analisis penyidik, ungkap Luki, pihaknya menemukan sejumlah bukti bercakapan di media sosial (medsos) yang merujuk pada ajakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"Karena di media sosial bahwa di grupnya mereka ada ajakan ajakan dan sudah melakukan take down media media sosial yang menyebarkan ini," tuturnya.

Luki menegaskan pihaknya akan terus melacak keberadaan kelompok yang lazim dikenal dengan logo huruf A yang ada di dalam lingkaran itu.

Termasuk guna mengantisipasi kabar burung yang santer terdengar, mengenai rencana gerakan serentak di tanggal 18 April 2020 besok.

"Namun Insyaallah setelah kami berhasil mengambil beberapa anak-anak anarko yang sekarang masih diamankan dan beberapa tokohnya sudah dihubungi oleh Satgas kami, mudah-mudahan ini tidak terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya, hari Senin (13/4/2020) kemarin, mereka dicokok anggota jajaran Polsek Lawang Polres Malang saat berada di sekitar ruas jalan yang berdekatan dengan pintu keluar Tol Lawang, Kabupaten Malang.

10 orang punk yang berusia belasan tahun itu diduga telah melakukan aksi vandalisme.

Pasalnya, petugas menemukan simbol dan slogan di dinding underpas Jalan Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, bertuliskan 'Bubarkan Negara' dan 'Rakyat Tidak Butuh Negara'.

polisi telah menyita sejumlah barang bukti barang bawaan dari 10 orang anak punk yang diamankan Anggota Polres Malang di pintu keluar Tol Lawang, Kabupaten Malang, Senin (13/4/2020) kemarin.

Diantaranya, yakni tujuh tas, saat digeledah berisikan beberapa potong pakaian, perkakas perlengkapan mandi, dan semir sepatu.

Petugas menyita empat ponsel, namun satu diantaranya tidak berfungsi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved