Berita Gresik Hari Ini
Pemuda Asal Gresik yang Hina Nabi Muhammad di Medsos Akan Diperiksa Kejiwaannya
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan berdasarkan informasi dari warga sekitar dan keluarga MS memiliki gangguan jiwa.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pemuda yang menghina nabi Muhammad SAW di media sosial (medsos) Facebook, MS, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik.
Pria berusia 21 tahun asal Gresik itu akan diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan berdasarkan informasi dari warga sekitar, keluarga dan ketua RT tempat tinggal pelaku di jalan Harun Tohir, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik. Bahwa MS memiliki gangguan jiwa.
"Berdasarkan keterangan mereka, MS memang ada gangguan kejiwaan," ujar Kapolres, Sabtu (18/4/2020).
Dikatakan Kapolres, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa kesehatan jiwa MS.
"Rencananya hari selasa diperiksa psikologi kejiwaannya," ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, MS memposting gambar sesosok yang disebut wajah Rosulullah beserta tulisan bernada provokatif.
MS memposting gambar tersebut di akun facebook miliknya bernama Vladimir Ronin.
Dia juga menambahkan kata-kata penghinaan di grup facebook Tetap Jokowi pada hari Jumat, 17 April 2020, pukul 06:30 WIB.
MS mengaku tidak pernah membuat gambar ataupun tulisan yang dianggap mengejek Nabi Muhammad SAW, seperti yang telah dibagikan di dalam FB.
Dia menyimpan gambar tersebut secara utuh dari postingan grup FB tanpa dirubah apapun dan telah sesuai dengan gambar yang telah dibagikan.
Dia memposting ke FB dengan tujuan untuk menghina akun FB bernama "NAB HAN" karena diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).
Akhirnya, MS didatangi FPI Gresik. Anggota FPI Gresik, Habib Alwi membenarkan dan juga sudah menemui pemuda yang diduga menghina nabi.
"Dia mengaku telah memposting itu. Alasannya tidak suka dengan aktivitas FPI," pungkasnya kepada awak media, Jumat (17/4/2020) malam.
(Willy Abraham)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ms-penghina-nabi.jpg)