Virus Corona di Mojokerto
Sejumlah ABG Mojokerto Terciduk Nongkrong di Kafe & Karaoke, Polisi Lakukan Rapid Test Covid-19
Sejumlah ABG Yang Terciduk Nongkrong di Cafe Dan Karaoke di Mojosari Jalani Rapid Test Rapid Test Covid-19
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Tim gabungan Polres Mojokerto bersama Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 melakukan Rapid Test atau tes diagnostik cepat Virus Corona (SARS-CoV-2) terhadap orang-orang yang masih berkerumun di tempat umum. Kegiatan pada Sabtu (18/4/2020) malam ini menyasar lima tempat tongkrongan anak muda di kawasan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Petugas Kepolisian dan Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto memeriksa sejumlah pengunjung yang berkerumun di Cafe Qu Ruko Royal Mojosari. Di sana petugas memeriksa suhu tubuh para pengunjung yaitu tiga wanita muda dan pria menggunakan alat Thermo Gun (Thermometer Digital Infrared Non- Contact Gun) sesuai protokol kesehatan.
Mereka juga melakukan Rapid Test Covid-19 terhadap lima pengunjung di tempat cafe tersebut. Hasil Rapid Test Covid-19 para pengunjung negatif.
Kendaraan rombongan tim gabungan yang dikawal mobil Patwal mulai bergerak menyusuri jalan raya menuju ke lokasi berikutnya. Rombongan seketika berhenti saat menjumpai ada banyak orang yang berkerumun di Studio Musik RZ Studio, Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Mojosari.
Polisi menggunakan pengeras suara untuk membubarkan paksa orang-orang yang berada di luar maupun dalam studio musik agar pulang dan tetap berada di rumah saja.
Kemudian, petugas juga menyisir rumah karaoke di Jalan Gajah Mada Mojosari.
Di tempat itu, mereka memeriksa tiga pegawai karaoke. Petugas memeriksa dua orang dengan Rapid Test Covid-19 dan hasilnya juga negatif.
Kemudian, petugas membubarkan kerumunan warga yang berada di dalam warung kopi di Jalan raya Dusun Lontar, Desa Kebondalem Kecamatan Mojosari.
Tidak hanya itu, mereka juga membuyarkan para pemuda yang bergerombol di warung kawasan Gor Gajah Mada Mojosari.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Harna, menjelaskan pihaknya meningkatkan disiplin Physical Distancing untuk mencegah merebaknya Covid-19 dengan cara pengecekan dengan alat Thermo Gun dan Rapid Test Covid-19.
2 Staf Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Positif Corona, Pelayanan Adminduk Ditiadakan |
![]() |
---|
2 Pengelola Swalayan di Kota Mojokerto Didenda Rp 200 Ribu Karena Melanggar Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
9 Petugas Lapas Mojokerto Positif Corona, Jalani Isolasi Mandiri dan Satu di Rusunawa |
![]() |
---|
Uji Coba Pembukaan Lokasi Wisata di Mojokerto, 7 Destinasi Termasuk Pacet Siap Sambut New Normal |
![]() |
---|
Masa Berlaku Jam Malam di Kabupaten Mojokerto Ditambah Sampai 19 Juni 2020 |
![]() |
---|