Berita Gresik Hari Ini

Saat Wabah Corona, Cewek Surabaya Rela Telanjang Demi Rokok Gratisan di Warkop Gresik, Ada Videonya

Saat Wabah Virus Corona, Cewek Surabaya Rela Telanjang Demi Rokok Gratisan di Warkop Gresik, Ada Videonya

Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kronologi dan kisah lengkap cewek asal Surabaya yang rela melucuti pakaiannya di Warkop Gresik demi rokok gratisan.

Cewek asal Gadukan Timur, Surabaya, rela melucuti pakaiannya demi mendapatkan rokok gratisan di Gresik saat wabah virus corona atau Covid-19 sedang ganas-ganasnya.

Sumiati (38) adalah nama cewek yang membuat heboh warga di sekitaran warung kopi (warkop) di Gresik, Jumat (17/4/2020) dini hari.

Order PSK Online saat PSBB Wabah Virus Corona, Pria Pekanbaru Bernasib Apes, Polisi Lepas Tembakan

Ucapan Ashraf Sinclair yang Terbukti Benar Soal Covid-19, Dulu Ditertawakan, Sekarang: Kamu Benar

Ada Banyak Gadis Cantik Lulusan SMA di Warkop Gresik, Tisu dan Ranjang Jadi Bukti Bisnis Plus-plus

Cewek asal Surabaya menelanjangi diri demi rokok gratisan
Cewek asal Surabaya menelanjangi diri demi rokok gratisan (SURYA)

Ulah nakal cewek ini terjadi ketika mengelabuhi warga yang ingin menangkapnya.

Di sinilah muncul sandiwara yang dibuat oleh Sumiati.

Yakni, ia melucuti pakaiannya dengan maksud ia berperan sebagai korban pemerkosaan.

Namun, cara itu gagal mengelabuhi warga yang ingin menciduknya.

Ilustrasi warkop
Ilustrasi warkop (SURYAMALANG.COM)

Ketika Sumiati dikejar oleh Syahril, pemilik warung yang dijarah, ada orang lain yang menyaksikan.

Sumiati berteriak-teriak mengaku akan diperkosa, tapi warga tidak memercayainya.

Alhasil, kini cewek itu meringkuk di tahanan Polsek Manyar, Gresik.

Sumiati sempat melawan warga saat hendak ditangkap.

Perlawanan ini yakni Sumiati menggunakan pisau sambil diacung-acungkan.

Rizal, salah satu saksi mata, menjelaskan pelaku saat itu berada di dalam warung.

Dia lantas keluar saat ketahuan korban (pemilik warung) dan warga.

Begitu pelaku keluar malah teriak-teriak seakan-akan telah diperkosa oleh pemilik warung.

Sumiati, tersangka pencurian rokok di Gresik yang melucuti pakaiannya dan bikin skenario sebagai korban pemerkosaan.
Sumiati, tersangka pencurian rokok di Gresik yang melucuti pakaiannya dan bikin skenario sebagai korban pemerkosaan. (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

"Pelaku sempat berontak dan melawan. Bahkan mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti," ujarnya.

Rizal pun ikut dalam penangkapan saat tersangka melepaskan pakaiannya.

Namun akhirnya perempuan tersebut bisa diamankan warga.

"Trik menipu warga dengan pura-pura diperkosa nggak dihiraukan. Setelah diamankan langsung diserahkan ke Polsek Manyar," terangnya.

Tersangka Sumiati telah mencuri puluhan bungkus rokok di warung kopi (warkop) di Jalan Kalimantan, Gresik Kota Baru (GKB), Jumat (17/4/2020) dini hari.

Akal-akalan Sumiati, Langsung Lepas Bajunya di Depan Pemilik Warung saat Kepergok Ambil Rokok
Akal-akalan Sumiati, Langsung Lepas Bajunya di Depan Pemilik Warung saat Kepergok Ambil Rokok (YouTube Harian Surya)

Ketika membobol warung, wanita ini hanya berbekal obeng dan masuk ke warung.

Caranya melubangi dinding warkop yang terbuat dari papan triplek.

Setelah masuk ke dalam, tersangka menutup CCTV di dalam warung kopi itu.

Ternyata saat di dalam, tersangka mencuri banyak rokok.

Belum sempat keluar, aksi tersangka tepergok pemilik warung.

Syahril (48) awalnya curiga jika tidak bisa mengakses CCTV dari rumah.

Lantas datang ke warungnya karena gambarnya terlihat gelap.

Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok (SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz)

Setiba di lokasi Syahril menyalakan lampu, terkejut saat melihat warungnya dalam kondisi rusak.

Warung dengan cat kuning merah itu berlubang.

Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari triplek berlubang seperti bekas dibobol orang.

Begitu ketahuan, Sumiati membuat trik yang berujung di terali jeruji besi Polsek Manyar, Polres Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan pelaku saat ini dalam pemeriksaan.

Pelaku diketahui berasal dari Gadukan Timur, Surabaya.

"Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan, masih kita lakukan pemeriksaan," kata Suhari.

Diketahui niat tersangka mencuri adalah untuk kulakan.

Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.

“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156 ribu.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," terangnya.

Sumiati dan barang bukti hasil pencurian bungkusan rokok
Sumiati dan barang bukti hasil pencurian bungkusan rokok (offical Video Surya)
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved