Virus Corona di Jatim
4816 Pekerja di-PHK - 31 Ribu Pekerja Dirumahkan & Ribuan TKI Jobless Gara-Gara Wabah Virus Corona
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengungkapkan ada 43.323 pekerja yang terdampak wabah virus corona
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wabah virus corona di Indonesia berdampak pada 43.323 orang pekerja yang kini tak lagi memiliki pekerjaan.
Dari total jumlah orang yang kehilangan pekerjaan itu, 4.816 orang di antaranya kini berstatus Pekerja yang di-PHK perusahaan di Jawa Timur karena krisis akibat covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengungkapkan setidaknya ada 43.323 orang yang terdampak akibat Covid-19 per 24 April 2020.
Himawan menjelaskan ada 31.463 pekerja yang dirumahkan dari 501 perusahaan di Jawa Timur.
Sedangkan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada 4.816 pekerja dari 168 perusahaan.
"Total para pekerja yang dirumahkan dan PHK di Jawa Timur adalah 36.279 orang," kata Himawan, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, ada 7.044 orang Pekerja Migran Indonesia atau TKI yang jobless atau tidak mempunyai pekerjaan, baik karena terdampak Covid-19 maupun yang lainnya.
Himawan merinci, dari 7.044 orang tersebut, 1.895 di antaranya karena kontrak yang telah berakhir.
Lainnya, 221 orang bermasalah lalu terkena PHK.
Ada 165 orang bermasalah dan dideportasi.
Ditambah yang gagal berangkat ada 4.763 orang.
"Tren PHK ini kurva nya semakin naik seiring dengan tren covid-19 yang juga naik. Bahkan kalau Covid-19 mungkin bisa turun, kalu PHK tidak bisa," kata Himawan
"PHK ini sangat mengikuti makro ekonomi yang saat ini sedang lesu dan persoalan yang lainnya," lanjutnya.
Himawan menyebutkan, hampir semua industri terdampak akibat adanya Covid-19 khususnya industri yang di luar makan dan minum.
"Daya beli masyarakat juga turun sehingga mereka mengurangi produksi yang berujung pada PHK dan dirumahkannya para pekerja," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra)
Satu Warga Jatim Terkonfirmasi Positif Varian Omicron XBB, Gubernur Khofifah : Bergejala Ringan |
![]() |
---|
Update Covid-19 Jatim, Rate Of Transmission Covid-19 Jatim Sudah Di Bawah 1, Laju Penyebaran Turun |
![]() |
---|
Pemda Yang Tak Punya RS Darurat Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Poltekkes Malang Disiapkan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ventilator dari Kemenkes ke 3 RS Rujukan Covid-19 di Madura |
![]() |
---|
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Akan Didenda Rp 250 Ribu Mulai 14 September 2020 |
![]() |
---|