Simak Cara Pendaftaran Listrik Gratis untuk Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA Nonsubsidi Mulai 1 Mei,
Tata cara pendaftaran Listrik Gratis untuk Pelanggan 900 VA dan 1300 VA Non Subsidi yang diselenggarakan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB)
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, Malang Kabar bahagia di tengah pandemi corona yakni pembagian voucher diskon listrik yang dilakukan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bersama PLN melalui www.lightup.id
Rencanannya Klaim token listrik gratis ini akan Berlaku Mulai Besok Jumat 1 Mei 2020.
Masyarakat yang mendapatkan PLN Diskon Pelangan 1.300 VA 900 VA akan diseleksi dengan sejumlah kriteria.
Untuk mendapatkan voucher diskon listrik Rp 100 ribu, calon penerima bantuan harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.
Gerakan dari YCAB dan PLN ini meneruskan bantuan diskon listrik yang sebelumnya diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Sebelum mengetahui tata cara daftar di www.lightup.id ada baiknya mengetahui sejumlah informasi terkait diskon listrik ini.
Gerakan yang dinamai "Light Up" ini merupakan bentuk bantuan untuk meringankan tagihan listrik yang ditujukan kepada 100.000 keluarga pra sejahtera.
Adapun rincian penerima bantuan yakni :
- 40.000 ibu-ibu pelaku usaha mikro di kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.
- 60.000 masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.
Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat segera mendaftar pada awal Mei 2020 berdasarkan pendaftaran ID pelanggannya melalui www.lightup.id yang dikembangkan oleh PT Glotech Prima Vista (Do-It).
Adapun sejumlah Cara Klaim Token Listrik dan persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
1. Calon penerima wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.
2. Unggah sjumlah dokumen persyaratan yang meliputi:
- Foto KTP
- Nomor Handphone
- Foto Kartu Keluarga;
- Foto Tagihan PLN (pascabayar) atau struk pembelian token terakhir (prabayar)
- Foto Rumah.
3. Jika sudah mendaftar, akan ada proses seleksi untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Nantinya, jika lolos seleksi, pengguna listrik prabayar akan mendapatkan token listrik senilai Rp 100 ribu.
Sementara bagi pelanggan listrik pascabayar akan mendapatkan voucher diskon listrik dengan nominal yang sama.
Penerima donasi akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima donasi yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima donasi.
5. Larangan untuk donatur dan penerima donasi
Alur Penerimaan Donasi
Bagi para donatur maupun penerima donasi juga perlu mengetahui bagaimana alur pemberian diskon listrik tersebut.
1. Inisiator Program akan bekerja sama dengan PLN untuk melakukan verifikasi dan validasi akun Penerima donasi beserta kelengkapan datanya.
2. Bagi Penerima donasi yang sudah diverifikasi, jika Donasi sudah tersedia dalam jumlah yang mencukupi, maka Bantuan akan dikirim langsung dari rekening YCAB ke PLN untuk membayar tagihan pelanggan prabayar PLN, atau melalui OVO untuk membayar tagihan bagi pelanggan PLN pascabayar.
3. Jika ternyata tagihan sudah dibayarkan oleh Penerima donasi, maka Penerima donasi dapat menggunakan Bantuan yang diperolehnya pada bulan berikutnya, namun Bantuan tidak dapat diuangkan.
Hingga bulan kedua pendistribusian Bantuan, jika ada Bantuan yang telah teralokasi namun belum diklaim (redeemed) oleh Penerima donasi tersebut, maka akan dialokasikan kepada Penerima donasi yang lain.
4. Biaya Materai, Pajak dan Administration Fee yang menyertai pada tagihan PLN akan menjadi tanggungan Penerima donasi.