3 Syarat Penting Dapat Diskon Listrik 900 VA dan 1300 VA di Lightup.id, Simak Kriteria Prioritas Ini

Ada 3 syarat penting dapat diskon listrik 900 VA dan 1300 VA di Lightup.id, simak kriteria prioritas ini

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase TribunBanyumas.com/istimewa/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
listrik 900 VA dan 1300 VA di lightup.id 

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Ada 3 syarat penting untuk mendapat diskon listrik 900 VA dan 1300 VA di lightup.id

Tiga syarat itu merupakan kriteria yang jadi prioritas lightup.id menentukan penerima bantuan diskon listrik 900 VA dan 1300 VA. 

Untuk itu, bagi yang ingin daftar diskon listrik 900 VA dan 1300 VA wajib mengetahui kriteria prioritas berikut ini. 

Sebelumnya, diskon listrik 900 VA dan 1300 VA ini diperuntukkan bagi pelanggan selama masa pandemi virus corona. 

Ilustrasi Artikel Tata Cara daftar Listrik Gratis
Ilustrasi Artikel Tata Cara daftar Listrik Gratis (instagram/ YCAB Foundation)

Bantuan atau subsidi senilai maksimal Rp 100.000 per bulan tersebut diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PLN melalui program #LightUp Indonesia.

Light Up membuka pendaftaran subsidi listrik tersebut mulai 1 Mei 2020. 

Dilansir dari laman resminya, Light Up Indonesia merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh YCAB Foundation dan Do-It yang didukung oleh PLN di tengah pandemi corona.

Masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik bisa mendaftar pada tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.

Bila pendaftar sudah melebihi kuota, maka pendaftaran akan ditutup. Sementara itu, kuotanya adalah 20.000 orang.

- 3 syarat penting dapat diskon listrik 900 VA dan 1300 VA

Lalu bagaimana cara Light Up memilih pelanggan yang layak mendapatkan donasi?

Pertama, penerima donasi harus telah mengisi semua informasi secara lengkap di laman Light Up.

Mengenai prioritas, akan diprioritaskan dengan urutan sebagai berikut:

1. Pelanggan 900 VA nonsubsidi

2. Pelanggan 900 VA subsidi

3. Pelanggan 1.300 VA

Selain itu, juga memperhatikan:

1. Segmentasi area yang terdampak Covid-19

2. Pendapatan bulanan penerima donasi

3. Waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu)

- Cara daftar diskon listrik 900 VA dan 1300 VA

Kemudian, bagaimana jika sudah mendaftar pada pendaftaran pertama lalu tidak lolos? Communications Manager YCAB Trinzi Mulamawitri menjelaskan, pelanggan bisa ikut pada bulan berikutnya.

"Untuk yang sudah apply di bulan ini, namun belum dapat bantuan, maka akan masuk ke waiting list di bulan depan, sehingga tidak perlu submit data ulang," kata Trinzi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020) malam artikel 'Soal Subsidi Listrik untuk 900 VA dan 1.300 VA, Bagaimana Seleksi dan Kuotanya?'

Dia melanjutkan, dengan catatan, data yang dikumpulkan sudah lengkap dan lolos verifikasi.

Screenshot laman Light Up Indonesia (2/5/2020)
Screenshot laman Light Up Indonesia (2/5/2020) (Laman Light Up Indonesia)

Bagi yang berminat mendaftar bisa mengunjungi laman lightup.id Sementara itu, bagi yang sudah apply pada bulan ini (Mei) dan mendapatkan bantuan donasi, bulan depan bisa mengajukan lagi.

Caranya dengan mengisi ulang data. Namun, akan didahulukan pendaftar yang memenuhi kriteria, tetapi belum mendapatkan bantuan.

Berikut syarat daftar diskon listrik 900 VA dan 1300 VA :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

Ketentuan lengkap diskon listrik 900 VA dan 1300 VA

Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:

a. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat.

Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

b. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di lightup.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.

c. Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:

i. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar:

Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan

ii. Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar:

Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan.

Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

d. lightup.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di lightup.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

e. Pendaftaran untuk mendapatkan donasi di lightup.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan donasi.

Lebih lengkap dan jelasnya akses di sini .

Diketahui, di tengah pandemi Covid-19, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation yang didukung oleh PLN membuat gerakan sosial, Light Up Indonesia.

Target gerakan ini adalah 100.000 keluarga.

Untuk menyukseskan LightUp, YCAB dalam hal ini bekerjasama langsung dengan PLN dalam penyaluran token listrik untuk rekening prabayar; dan, dengan OVO untuk pembayaran tagihan listrik rekening pasca bayar bagi para penerima manfaat.

Dikutip dari Kompas.com, Founder & CEO YCAB Foundation Veronica Colondam mengatakan, listrik menjadi salah satu biaya rumah tangga yang selalu keluar setiap bulannya.

Adanya bantuan biaya listrik, diharap anggaran rumah tangga dapat disimpan untuk kebutuhan pokok yang lebih mendesak.

"Ayo masyarakat melawan kegelapan corona ini dengan membawa terang, dengan cara membantu membayar rekening listrik (masyarakat prasejahtera)," ajak Veronica dalam konferensi daring, Rabu (22/4/2020).

Mulai dari Rp 20.000, masyarakat sudah dapat berkontribusi untuk "menerangi" sesama.

Partisipasi donasi dapat dilakukan dengan mengunjungi situs www.lightup.id.

Selanjutnya, Agar lebih tepat sasaran, donasi uang dari masyarakat akan diberikan langsung ke PLN.

Sehingga keluarga terpilih akan mendapatkan bantuan biaya listrik sebesar Rp 100.000 dalam bentuk token (prabayar) ataupun voucher (pascabayar).

"[Alurnya] pendonor, yayasan, PLN untuk membayarkan rekening token.

Jadi bersih, langsung masuk ke rumah yang dituju dan tepat sasaran," ujar Veronica.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia.

"Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit. 

PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," imbuh Yuddy.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved