Virus Corona di Surabaya
Polda Jatim Beri Sanksi ke 5.898 Orang Selama Sepekan PSBB Surabaya Raya
ada 5.898 orang yang telah dikenai sanksi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sedikitnya ada 5.898 orang yang telah dikenai sanksi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya. Jumlah itu merupakan akumulasi enam hari pertama penerapan PSBB sejak Selasa (28/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020).
Pemberian sanksi berupa sanksi teguran, sejumlah 5.496 orang. Kemudian, sanksi secara tertulis, sejumlah 384 orang, dan sanksi tilang berkenaan pelanggaran tata tertib berlalu lintas, sejumlah 18 orang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jumlah itu diperoleh dari puluhan pos check point yang tersebar selama PSBB Surabaya Raya, yakni 13 titik check point di wilayah Kota Surabaya. Lalu, 20 titik check point di wilayah Sidoarjo, dan 48 titik check point di wilayah Gresik.
"Itu (data) di luar dilakukannya patroli skala besar setiap saat, TNI-Polri dan jajaran instansi yang tergabung Gugus Tugas Covid-19 Jatim," ujarnya di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (3/5/2020).
Trunoyudo menegaskan pihaknya gencar melakukan operasi skala besar dengan sinergisitas TNI, Polri dan jajaran samping yang tergabung dalam Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemprov Jatim, selama pemberlakuan PSBB Surabaya Raya.
"Nanti kami akan melakukan pola-pola patroli dengan bentuk penindakan," terangnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan telah menerapkan pola penyisiran secara masif dan berkala di sejumlah kawasan yang menerapkan PSBB.
"Kami patroli, kami lihat ada kerumunan kami lakukan, nanti kami angkut ke mobil," jelas Luki.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pendataan-dan-pemeriksaan-pelanggar-jam-malam-psbb-surabaya-minggu-352020-dini-hari.jpg)