Berita Madiun Hari Ini
Polisi Selidiki Keterlibatan Anggota DPRD Terkait Kasus Balap Liar di Ring Road Kota Madiun
Polisi menangkap anggota DPRD Kota Madiun berinisial IAS (24) yang berada di lokasi balap liar di Ring-road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Polisi menangkap anggota DPRD Kota Madiun berinisial IAS (24) yang berada di lokasi balap liar di Ring-road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.
Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto mengakui ada anggota DPRD Kota Madiun yang ikut ditangkap dalam razia balap liar.
"Kami tidak peduli siapa dia. Kami periksa keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot kepada SURYAMALANG.COM.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana mengaku masih menyelidiki keterlibatan anggota DPRD tersebut dalam balap liar.
"Nanti saya cek lagi," kata Fatah.
Sebelumnya, polisi menyita 10 motor, dan menangkap 14 remaja yang terlibat balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari.
"Alhamdulillah, kegiatan pagi ini lebih untuk menyelamatkan anak-anak ini, dan penertiban."
"Kami sudah sering menggelar kegiatan ini, dan sudah berulang kali sosialisasi agar warga tidak keluar rumah. Ternyata mereka malah manfaatkan untuk balapan," kata Kompol Gatot Sudiyoto, Kabag Ops Polres Madiun Kota kepada SURYAMALANG.COM.
Gatot menuturkan para remaja ini berasal dari Kota Madiun, Magetan, dan Ngawi.
Gatot menduga balap liar itu menjadi ajang judi atau taruhan.
"Tadi ada taruhannya. Satu orang sempat lari," imbuhnya.
Para remaja pria ini langsung digelandang ke halaman Mako Polres Madiun Kota.
Para remaja ini diminta jongkok, kemudian didata oleh polisi.
Ketika mendekati waktu sahur, para remaja ini diminta makan sahur bersama.
Setelah itu mereka dihukum tidur tengkurap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/anggota-dprd-kota-madiun-berinisial-ias-24-berada-di-lokasi-balap-liar-di-ring-road-kota-madiun.jpg)