Berita Madiun Hari Ini
Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Razia Balap Liar Dapat Hukuman Ini
Anggota DPRD Kota Madiun dari partai PDIP ini juga diwajibkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Sebanyak 14 pemuda ditangkap Polres Madiun Kota saat sedang menggelar Operasi Cipta Kondisi karena terlibat dalam kegiatan balap liar di Ring Road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) dini hari. Malam harinya, Kamis (7/5/2020) belasan remaja ini diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Belasan remaja ini mendapatkan sanksi tilang dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, serta meminta maaf kepada orangtua masing-masing. Hal ini juga berlaku bagi seorang anggota dewan yang masih berusia 24 tahun, bernama Ihsan Abdurrahman Siddiq. Anggota DPRD Kota Madiun dari partai PDIP ini juga diwajibkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Ini merupakan bentuk ketegasan Kapolres dalam penegakan aturan, tidak pandang bulu," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020) siang.
Terkait dengan dugaan tindak pidana perjudian, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan belum memilki alat bukti yang cukup.
"Kami masih lakukan pemeriksaan, masih membutuhkan alat bukti yang cukup," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun kota melakukan operasi cipta kondisi pada kamis (7/5) dinihari dalam operasi tersebut, Polres Madiun kota berhasil mengamankan 14 remaja serta 10 sepeda motor dalam ajang balap liar di ring road kota Madiun.
Dari semua yang diamankan itu, ada satu oknum anggota dewan DPRD Kota Madiun dari partai PDIP, bernama Ihsan Abdurrahman Siddiq.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/anggota-dprd-kota-madiun-ikut-balap-liar.jpg)