Permintaan Maaf Ferdian Paleka "Tapi Boong" Viral Hingga Tranding di Pertama Twitter
Kutipan Ferdian Paleka "Tapi Boong" tranding di Twitter seusai penangkapannya Jumat (8/9/20)
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kutipan Ferdian Paleka "Tapi Boong" tranding di Twitter, Jumat (08/05/20).
YouTuber Ferdian Paleka masih jadi perbincangan di media sosial.
Namanya kerap menjadi tranding di Twitter, bahkan seusai ditangkap Ferdian Paleka masih tranding dengan kutipannya "Tapi Boong".
Saat kabar ditangkapnya meme Tapi Boong tranding di Twitter dengan tweets 15,2 ribu hingga Jumat Siang (8/5/20).

Seperti diketahui, setelah heboh video sembako berisi sampah kepada komunitas waria di Bandung Ferdian mengunggah video permintaan maaf melalui Instagram pribadinya.
Permintaan maaf itu dikatakan sendiri bohong, tapi boong katanya sambil tertawa seolah lucu.
Nah saat ditangkap polisi muncul suara kutipan serupa, kamu sebentar lagi bebas, tapi boong.
Begitulah dua kata Tapi Boong pun menjadi trending teratas Jumat Siang.
Hal itu sontak mengundang respon warganet, berikut cuitan netizen dengan kata tersebut.
@Yudistirrrr Lu bayangin percakapan Ferdian sama pak polisi waktu ketangkep
Pak polisi: kamu gak salah Ferdian
Ferdian: wah terimakasih ya pak
Pak polisi: Tapi Boong yhaa
@nyinyir_update #ferdianpaleka glow up Happy ending yah Tapi Boong
@AdliAhmadAbdil1 Aduh kasian Tapi Boong ya
@dfyndraanjas Aku tu cuma cinta sama kamu doang!!! Eits Tapi Boong
@kegblgnunfaedh Org yg ngehina, ngetawain & ngejokes ttg maslh Ferdian Paleka ini mgkin dia blm ktemu secra lngsng. Sebaik & sehumble itu dia sama org baru, salh stunya ke gw yg awlnya gw fans sama dia malah bisa jadi temen. Semua yg udh ketemu dia pasti sependpt sma gw Tapi Boong hiyahiya
@M_azisfikri Seru ni nanti bawakin dia takjil Tapi Boong
@YendiYudianto05 Gakk tegaaa, Tapi Boong
@kyunghonie Ih kasian banget Tapi Boong
@xswarth sabar bang ferdian bentar lagi lu bebas, Tapi Boong
@Lerry28 Ini namanya kucing...... Tapi Boong (sambil nunjukin gambar kecoa)
Ada yang berani sama hewan ini, ak si berani aja cuman agak sedikit geli gitu klo nongol tiba-tiba
@heiinaaa pantun cakep nih, roses are red, violet are blue I'm going mad, because of you Tapi Boong
Gara-gara video prank Ferdian Paleka kepada waria di Kota Bandung, kedua orangtuanya menanggung malu.
Video prank itu berisi kardus sumbangan yang diberikan kepada sejumlah waria di Kota Bandung. Namun isi kardus tersebut adalah sampah
Tak terima dipermainkan, sejumlah waria melapor ke Polrestabes Bandung.
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap YouTuber Ferdian Paleka pada Jumat dini hari 8 Mei 2020 di jalan Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang, Banten
Setelah ditangkap, Ferdian Paleka digiring ke Polsek Tangerang.
Saat di kantor polisi, Ferdian Paleka yang mengenakan kaus abu-abu dan celana panjang warna senada terlihat menundukkan kepalanya.
Melansir Wartakotalive,com: Kronologi Lengkap Kasus Ferdian Paleka dari Mulai Awal Viral, Sampai Ditangkap Polisi
"Kami hanya bantu back up saja," ujar Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Suyoto kepada Wartakotalive.com, Jumat (8/5/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka yang terlibat kasus video viral prank sembako berisi sampah, Jumat (08/05/2020) dini hari.
"Tadi dini hari 00.30 WIB Gabungan Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung telah mengamankan sudara F dan A dari pelariannya," kata Saptono Erlangga saat dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Saptono menjelaskan, Ferdian Paleka ditangkap di KM 19 Tol Merak-Jakarta.
"Baru dari pelarian dari Palembang mau menuju Bandung. Kita amankan di KM 19 daerah Balaraja, Tangerang," ungkapnya.
Saptono mengatakan, tidak ada perlawanan dari Ferdian saat ditangkap.
"Dia ke Palembang setelah membuat video (pada) hari Jumat (pekan lalu). Viral, baru kemudian hari Sabtunya (berada) di Palembang. Saat ini masih kita periksa di Reskrimum Polda Jawa Barat," ungkapnya.
Dalam penangkapan Ferdian Paleka itu ada orang lainnya yang turut diamankan petugas.
Penangkapan itu dijelaskan langsung oleh Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto.
"Memang sempat dibawa ke Polsek Benteng (Tangerang) karena yang diamankan 4 orang," ucap Sugeng kepada Wartakotalive.com.
Menurut Sugeng Hariyanto, butuh perlengkapan khusus untuk membawa mereka yang diamankan itu.
Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Polda Jabar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sehingga perlu bantuan borgol untuk bawa ke Bandung. Sudah pada dibawa ke Polda Jabar semalam," kata Sugeng Hariyanto
Polisi menjerat Paleka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.
"Kita terjerat yang bersangkutan dengan UU ITE, ada yang hukumannya maksimal 4 tahun. Namun demikian, kita masukkan juga pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 dengan ancaman hukuman 8 tahun," ujar AKBP Galih Indragiri dalam video wawancara dengan Kompas Tv, Kamis (7/5/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/viral-kutipan-ferdian-paleka-tapi-boong-di-twitter.jpg)