Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah Untuk Dapat Diskon Listrik PLN 900 VA Mei-Juni, Potongan 50%

Cara cek kode listrik di meteran rumah untuk dapat diskon listrik PLN 900 VA Mei-Juni, potongan 50%

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase TribunSumsel.com/Pixabay.com
cara cek diskon listrik 900 VA 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak cara cek kode listrik di meteran rumah untuk dapat diskon listrik PLN 900 VA bulan Mei-Juni. 

Salah satu cara cek kode listrik di meteran adalah melihat struk dan beberapa keterangan kode yang tercantum. 

Tujuan cek kode listrik adalah mengetahui status pelanggan subsidi atau non-subsidi sehingga tahu layak dapat diskon listrik PLN 900 VA atau tidak. 

Sebab, bila anda tergolong pelanggan non subsidi, maka diskon listrik PLN 900 VA saat ini belum bisa dinikmati. 

Keringanan tagihan atau token listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon 50 persen.

listrik gratis PLN
listrik gratis PLN (Suryamalang.com/kolase instagram @pln_id/TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu seperti gambar di bawah ini:

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Mengutip Tribunnews.com artikel 'Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei', berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Stimulus ini diberikan baik untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 (listrik gratis PLN).

Bagi yang masih bingung cara akses token listrik gratis PLN, jangan khawatir. 

> Berikut cara mendapatkan token listrik gratis via website PLN atau PLN online, seperti dikutip dari Instagram resmi PLN, Selasa (7/4/2020):

1. Pelanggan dapat mengakses website resmi pln di www.pln.co.id 

2. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar 

3. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan 

4. Setelah token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter

5. Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020. 

Cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp >>>

> Berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp (cara listrik token gratis):

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123 

2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis" Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar 

3. Token listrik gratis akan tampil di layar 

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

5. Berapa nilai token listrik gratis dan listrik gratis yang akan Anda peroleh dari PLN?

6. Nilai listrik gratis PLN terhadap pelanggan 450 VA pascabayar adalah senilai tagihan tagihan rekening listrik periode April, Mei, dan Juni 2020. 

Adapun nilai token listrik gratis dari PLN terhadap pelanggan 450 VA prabayar adalah senilai pemakaian kWh tertinggi dalam 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020).

Token gratis akan berlaku pada pembelian bulan April, Mei, dan Juni 2020.

> Bagaimana dengan nilai diskon 50% program listrik gratis PLN bagi pelanggan listrik 900 VA subsidi?

Diskon listrik gratis seniali 50% langsung dipotong pada tagihan pelanggan yang meliputi biaya pemakaian dan biaya beban, untuk periode April sampai Juni.

Sementara nilai diskon 50% token listrik dari PLN bagi pelanggan prabayar 900 VA subsidi adalah senilai 50% kWh tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana Rp 3,5 triliun. Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan. 

Jawaban PLN Soal Kenaikan Tarif Listrik 

Belum lama ini Perusahaan Listrik Negara ( PLN) buka suara saat tagihan listrik masyarakat membengkak tiba-tiba hingga dituduh curang.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP.

Sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020).

Listrik Gratis PLN
Listrik Gratis PLN (Instagram @pln_id)

Zulkifli mengatakan, keluhan kenaikan tarif listrik pada bulan Mei yang disampaikan sebagian pelanggan, akar masalahnya terjadi ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret.

Saat itu, petugas catat meter tidak dapat melakukan pencatatan meteran kepada sebagian pelanggan untuk menghindari paparan virus corona antara petugas dengan pelanggan sehingga hitungan penggunaan listrik ditetapkan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Dengan cara tersebut, tentu akan ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu bulan April 2020.

Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.

"Dan kita semua tahu, pada bulan April PSBB berlangsung makin luas, dan Work from Home juga makin besar. Sehingga tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar. Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, maka tagihan tersebut memang menjadi makin besar,” terang Zulkifli.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini (tengah) di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini (tengah) di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019). (Kompas.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)

Di masa pandemi, PLN membuat pengamanan berlapis karena masyarakat memerlukan pasokan listrik yang andal.

Pengamanan berupa ketersediaan petugas di titik operasi kritikal dan pengawasan maksimal kepada penjaga pasokan listrik.

Berdasarkan catatan PLN, kata Zulkifli, tingkat gangguan listrik seperti pemadaman justru berada di titik terendah selama Maret-April 2020.

"Itulah komitmen kami, karena kami sadar dalam situasi masyarakat harus bekerja dari rumah, listrik yang andal dan berkualitas adalah faktor yang sangat penting," ungkap dia dikutip dari Kompas.com artikel 'Dituduh Curang karena Naikkan Tarif Listrik'

Sebagai informasi, PLN telah membuka pengaduan terkait tagihan listrik sejak 7 Mei 2020 melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

Sejak dibuka khusus, PLN telah menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk.

"Posko pengaduan ini merupakan komitmen PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved