PSBB Malang Raya
UPDATE PSBB Malang Raya Seusai Disetujui Menkes, Pemkot dan Polresta Malang Antisipasi Panic Buying
Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Rabu 13 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Rabu 13 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Berkas peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya telah disetujui oleh Menteri Kesehatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh kepala daerah di wilayah Malang Raya mulai melakukan persiapan jelang pelaksanaan PSBB Malang Raya.
Pemerintahan Kota Malang bersama dengan Polresta Malang telah mempersiapkan beberapa langkah untuk antisipasi panic buying selama PSBB Malang Raya.

Penerapan PSBB Malang Raya dikabarkan sudah disetujui oleh menteri Kesehatan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pengajuan penetapan PSBB Malang Raya sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Saat ini posisi surat persetujuan tersebut sudah ada dalam bentuk surat namun belum bernomor.
Kemungkinan surat tersebut akan diterima oleh Pemprov Jatim esok hari atau Selasa (12/5/2020).
"Untuk PSBB di Malang Raya, suratnya sudah disetuji. Itu informasi yang kami dapatkan. Namun saat ini suratnya belum bernomor. Maka saat ini yang harus dilakukan adalah persiapan yang harus makasimal," tegas Gubernur Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (11/5/2020) malam.
Semua lini harus ikut bersiap dalam melaksanakan PSBB di kawasan Malang Raya.
Mulai teknis check point, penanganan teknis pembatasan sosial, pengaturan kerumunan, dan juga ia berharap agar pelaksanaan PSBB di kawasan Malang Raya akan lebih efektif dibandingkan di kawasan Surabaya Raya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, ia meyakini bahwa pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan lebih baik karena ada lebih kesiapan.
Selain itu dalam rencana pelaksanaan PSBB di Malang Raya juga disampaikan Heru bahwa akan banyak relawan dari perguruan tinggi yang akan membantu untuk menyukseskan pelaksanan PSBB.
"Banyak relawan yang ingin bantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Ada tempat berbasis RT dan RW yang kita buat sebagai RT RW tangguh. Kampung tangguh ini akan melakukan proteksi dalam pencegahan penyebaran covid-19," tegas Heru.
Ditegaskan Heru setelah siang tadi melakukan rapat koordinasi dengan Forpimda dan jajaran Pemda Malang Raya, Perbup dan Perwali untuk landasan PSBB Malang Raya sudah rampung.
Sehingga pelaksanaan PSBB sudah siap diberlakukan setelah melakukan masa sosialisasi.

Pemerintah Kabupaten Malang menggelar rapat pembahasan peraturan bupati (Perbup) jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.
Rapat digelar di Pendapa Peringgitan Pemkab Malang melibatkan jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/5/2020).
Materi pembahasan rapat seputar regulasi yang diterapkan saat PSBB. Meliputi pemberlakuan jam malam, pekerja, check poin, bantuan sosial dan sosialisasi.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi memimpin langsung rapat malam ini.
PSBB Malang Raya yang sekarang masih diajukan ke Meneteri kesehatan diharapkan cukup 14 hari saja.
Sanusi mengusulkan ada 14 kecamatan yang diterapkan PSBB.
Yakni Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Bululawang, Pujon, Ngantang, Ngajum, Pakisaji, Dau, Wajak, Karangploso, Kepanjen, Ampelgading, dan Pagelaran.
Hal tersebut didasarkan pada ditetapkannya zona merah Covid-19 di daerah tersebut.
Hingga kini rapat membahas perbup masih tetap digelar.
Kemudian, Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang lakukan beberapa langkah untuk antisipasi panic buying yang mungkin terjadi saat pemberlakuan PSBB,
Salah satunya yaitu mendirikan pos sentra sembako dan sentra energi di beberapa titik di wilayah Kota Malang.
"Untuk pos tersebut merupakan inisiasi dari walikota. Kami hanya bertugas untuk berjaga dan ikut mengamankan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata Rabu (13/5/2020).

Rencananya pos tersebut akan didirkan di 10 lokasi.
Antara lain pos Pasar Dinoyo, pos Pasar Oro Oro Dowo, pos Pasar Sukun, pos Pasar Gadang, pos Pasar Klojen, pos Pasar Blimbing dan pos Pasar Madyopuro, pos Bulog Gadang.
Sementara dua pos lainnya ditempatkan di Depo Pertamina dan pos Lantas yang ada di Jalan Basuki Rahmat.
Fungsi pos itu sendiri didirikan untuk menjaga keamanan serta pengawasan physical distancing saat PSBB berlangsung.
"Jadi nantinya tidak akan ada penutupan pasar. Namun petugas kami mengingatkan, bagi masyarakat yang akan ke pasar untuk selalu terapkan physical distancing," bebernya.
Mantan Kapolres Batu ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama walikota juga sudah meninjau gudang Bulog Malang.
"Ternyata persediaan baik sembako, BBM, dan elpiji 3 kg masih bisa untuk 6 bulan ke depan. Jadi masyarakat tidak perlu bingung dan khawatir, semuanya masih tercukupi," pungkasnya.