Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini 14 Mei 2020 Populer: Perubahan Link PPDB Online & Persiapan LAB Untuk Tes PCR
Berikut rangkuman berita Malang hari ini Kamis 14 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman berita Malang hari ini Kamis 14 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang diantaranya mencakup tentang baru bebas asimilasi dari Lapas Lowokwaru, warga Pujon ini kembali dipenjara karena larikan motor.
Selain itu ada juga kabar tentang Link Website PPDB Online Kota Malang berubah, waktu pendaftaran diperpanjang dan beroperasi 24 Jam.
Berikut ini rangkuman Berita Malang Populer hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Baru bebas Asimilasi dari Lapas Lowokwaru, warga Pujon ini kembali dipenjara karena larikan motor.
Baru saja bebas dari LP Lowokwaru karena mendapat hak asimilasi, Muliono harus kembali dikurung di balik jeruji besi usai menipu korbannya demi mendapatkan sepeda motor curian.
Pria berusia 34 tahun itu kembali jadi pesakitan karena menipu dan membawa kabur motor milik warga Singosari.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka yang merupakan warga Pujon itu menipu korbannya, Kasmin saat bertemu secara insidentil di Singosari. Pertemuan itu terjadi pada bulan Maret lalu.
"Awal mula, korban hendak mencari makan dengan mengendarai sepeda motornya. Lalu bertemu dengan pelaku yg pura-pura kenal dengan korban," ujar Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang, Rabu (13/5/2020).
Perkenalan tersebut ternyata berbuah petaka. Tersangka kemudian berniat meminjam motor korban dengan alibi akan menjemput tukang batu di daerah Blitar.
Perkenalan pelaku dengan korbal diawali dengan percakapan yang cukup akrab untuk orang yang baru saja saling mengenal.
Pertemuan pelaku dan korban bisa terjadi tak lepas dari peran teman pelaku yang bisa mengantar hingga sampai di daerah Singosari.
"Korban percaya saja dan meminjakman motornya guna kepentingan pelaku menjemput tukang di Blitar," ungkap Hendri.
Selang beberapa lama, korban tak kunjung mendapati sepeda motor maticnya kembali.