PSBB Malang Raya
Cara Perpanjangan SIM Selama PSBB Malang Raya, Bisa Dilakukan di Mana Saja
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga non-Malang Raya tidak perlu khawatir perpanjangan SIM selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online.
"Jadi perpanjangan SIM dapat dilakukan di mana saja," ujar Priyanto kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, masyarakat dari luar Malang Raya tidak perlu membuat surat keterangan tambahan untuk perpanjangan SIM
"Yang penting persyaratannya lengkap, seperti lulus tes kesehatan," tambahnya.
Priyanto mengungkapkan masyarakat tidak perlu panik saat masa berlaku SIM habis
"Sejak akhir Maret 2020, Polri sudah memberikan dispensasi terkait hal itu. Bila masa berlaku SIM habis, masyarakat tidak perlu mengurus baru. Cukup perpanjangan SIM seperti biasa," bebernya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata akan melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan.
"Kami belum melakukan tindakan apapun. Sekarang masih tahap sosialisasi PSBB Malang Raya."
"Tapi, kami akan tetap melakukan berbagai persiapan di pos check point dan pos penyekatan," ungkapnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menuturkan pihaknya akan menggelar simulasi pelaksanaan PSBB.
"Kami akan mensimulasikan pelaksanaan PSBB di pos check point dan pos penyekatan besok."
"Dalam kegiatan itu ada berbagai hal yang harus dilakukan, termasuk pemeriksaan kendaraan," tandasnya.