Berita Malang Hari Ini
Imbas Pandemi Covid-19 dan Masa PSBB di Kota Malang, Daftar Ulang Cukup Online Lewat Google Form
Imbas Pandemi Covid-19 dan Masa PSBB di Kota Malang, Daftar Ulang Cukup Online Lewat Google Form
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Masa pandemi Covid-19 dan masuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang sejak Minggu (17/5/2020), maka pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara daring.
Pengumuman dilaksanakan pada Senin (18/5/2020). Hal itu dijelaskan oleh Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
"Pengumuman daring dan tidak ada tata muka," jelas Zubaidah pada SURYAMALANG.COM saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Untuk itu akan ada mekanisme daftar ulang.
Menurut Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, masyarakat bisa membuka web sekolah dan daftar ulangnya akan memakai Google Form.
"Google Form-nya nanti sangat mudah diisi oleh orangtua siswa," jelas Bu Panca, panggilan akrabnya.
Sedang Burhanudin, Kepala SMPN 5 yang juga Ketua MKKS SMPN menyatakan tidak ada biaya daftar ulang.
"Dan terkait seragam, nanti saja kalau siswa sudah masuk saja," kata Burhan.
Sementara seorang calon walimurid menyatakan soal pengumuman hasil seleksi PPDB katanya akan disampaikan lewat WA atau telegram yang sudah terdaftar.
"Itu waktu saya tanya di Diknas katanya pengumumannya lewat WA / Telegram," kata ibu tadi.
Saat pendaftaran PPDB tiga jalur lalu, yaitu afirmasi, prestasi dan mutasi orangtua memang salah satunya harus mengunduh aplikasi Telegram dan memasukkan nomernya selain nomer WA.
Sebagaimana diberitakan, PPDB tiga jalur dilaksanakan lebih awal pada 11-15 Mei 2020.
Itu sudah mendapat tambahan sehari karena selama tiga hari awal PPDB terjadi permasalahan di alamat web PPDB dan akhirnya dipindah ke alamat ppdb.malangkota.go.id.
Sementara itu, MCW juga membuka pengaduan selama PPDB lewat SMS di nomor 083834561819 (Sueffendi) dan di nomer 082132070808 (MCW).
"Hasil monitoring MCW selama pelaksanaan PPDB ada beberapa hal yang kami catat," jelas Ibnu Syamsu Hiidayat dari MCW.