Virus Corona di Sidoarjo
PARADE FOTO - Pelanggar PSBB Sidoarjo Jalani Sanksi di Mapolresta
Petugas mulai memberlakukan sanksi bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya di Sidoarjo.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Petugas mulai memberlakukan sanksi bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya di Sidoarjo.
Sebanyak 110 orang terjaring razia jam malam, Minggu (17/5/2020).
Sebagai sanksinya, 110 orang ini harus menyapu halaman dan membersihkan sampah kompleks Polresta Sidoarjo.
Sejumlah pelanggar yang menjalani sanksi atau hukuman itu mengenakan rompi warna oranye.
Ada tulisan 'Pelanggar PSBB Kabupaten Sidoarjo' di bagian punggung rompi.
"Beberapa hari pertama, petugas masih fokus sosialisasi. Sekarang mulai diberlakukan sanksi," kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo kepada SURYAMALANG.COM.
Sanksi bakal semakin berat bagi pelanggar yang mengulangi pelanggaran atau tertangkap lagi dalam razia berikutnya.
Bisa jadi nanti pelanggar dikenakan sanksi membantu di dapur umum, membersihkan makam, membersihkan masjid, dan sebagainya.
"Pelanggar yang mengulangi atau terkena razia lagi, akan kami libatkan dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19."
"Ini agar mereka melihat langsung dan merasakan sedihnya keluarga yang ditinggalkan dan beratnya tugas dalam penanganan covid-19 ini," lanjut Sumardji.
Sebanyak 110 orang terjaring razia jam malam di sejumlah lokasi berbeda.
"Ada yang keluyuran, nongkrong, dan sebagainya. Petugas langsung mengangkut semua orang yang berada di luar tanpa tujuan jelas," kata Kompol Mudjito, Kabag Ops Polresta Sidoarjo.


:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/para-pelanggar-psbb-sidoarjo-menjalani-sanksi-di-polresta.jpg)