Virus Corona di Batu
Puskesmas di Kota Batu Dilarang Layani Tes Cepat Mandiri, Rapid Test Mandiri Wajib Cek Lengkap
Puskesmas di Kota Batu juga tidak diperkenankan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk kelengkapan dokumen perjalanan
SURYAMALANG.COM, BATU – Puskesmas di Kota Batu dilarang melayani tes cepat atau rapid test mandiri terhadap warga.
Puskesmas di Kota Batu juga tidak diperkenankan mengeluarkan surat keterangan sehat untuk kelengkapan dokumen perjalanan tanpa ada hasil tes cepat dari seseorang yang berkepentingan.
Larangan tersebut diberlakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Kepala Puskesmas Batu, dr Kartini Kristalina menjelaskan pihaknya tidak akan melayani tes cepat mandiri dan juga tidak akan memberikan surat keterangan sehat untuk kelengkapan dokumen perjalanan mudik jika tidak disertai keterangan hasil tes cepat.
Apalagi alat tes cepat masih sangat diperlukan untuk menelusuri orang-orang yang berpotensi terpapar.
"Peralatan tes cepat di Puskesmas hanya dikhususkan atau selektif kepada pasien Covid-19 dengan status ODR, OTG, ODP, dan PDP," ujar Kartini, Senin (18/5/2020).
Bagi yang ingin menjalani tes cepat secara mandiri disarankan untuk datang RS rujukan atau yang ditunjuk sebagai RS pembantu penanganan Covid-19.
Itupun harus membawa alat tes cepat sendiri, bukan dari instansi pemerintahan.
"Kalau di Kota Batu yang melayani tes cepat mandiri ada di RS Karsa Husada, RS Baptis, dan RS Bhayangkara. Tentunya untuk menjalani tes cepat harus membayar karena mandiri,” imbuh Kartini.
Sementara itu, Direktur RSU Karsa Husada, dr Tries Anggraini mengatakan bahwa prinsipnya pihaknya tidak memberikan surat keterangan begitu saja.
Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya surat diberikan kepada pemohon.
Bahkan dikatakan Tries, hasil tes cepat belum bisa menentukan yang bersangkutan terjangkut Covid-19, maka harus ada tahapan selanjutnya yang dilalui.
“Makanya perlu dilakukan pemeriksaan yang lain agar ada kesimpulan yang akurat," terangnya.
Bagi yang melakukan pemeriksaan tes cepat mandiri harus menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan darah dan foto toraks.
Waktu yang dibutuhkan untuk seluruh pemeriksaan sekitar 1.5 jam.
Hampir 600 Orang di Ponpes Al Izzah Batu Jalani Swab Test, Hasil yang Positif Covid-19 Belum Pasti |
![]() |
---|
3 Santri Al Izzah Batu Jalani Swab Test, Rekan Satu Kamar Santri Positif Covid-19 yang Pulang |
![]() |
---|
Satpol PP Batu Segel Tempat Karaoke, Sudah 40 Tempat Usaha Ditutup Karena Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Ini Empat Langkah Panduan Pelaksanaan Pemotongan Kurban di Kota Batu |
![]() |
---|
SKPD Pemkot Batu Didorong Ajukan Rapid Test bagi ASN, Tes Cepat Secara Masif Guna Tangkal Covid-19 |
![]() |
---|