PSBB Malang Raya

Update PSBB Malang Raya 19 Mei 2020: Sopir Angkot Diminta Cari Pekerjaan Lain dan Jalan Tetap Ramai

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Selasa 19 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Ilustrasi sopir angkot selama PSBB Malang Raya 

SURYAMALANG.COM - Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Selasa 19 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Berkas peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya telah disetujui oleh Menteri Kesehatan. 

Sejak Minggu (17/5/2020) peraturan PSBB Malang Raya yang meliputi daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah resmi diberlakukan.

Pada hari kedua pemberlakukan PSBB Malang Raya, jalanan hingga tempat umum di sekitar daerah Malang Raya masih terlihat ramai dan padat masyarakat.

Sementara di sisi lain, Bupati Malang menyarankan agar sopir angkot untuk tetap di rumah saja atau mencari pekerjaan lain.

Pelaksanaan PSBB Malang Raya sendiri secara umum diartikan sebagai pembatasan pergerakan manusia untuk mengurangi dampak penularan virus corona atau Covid-19 di daerah Malang Raya. 

PSBB Malang Raya sendiri mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan phisical distancing, menggunakan masker, selalu mencuci tangan, beradadi rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah. 

Selengkapnya, langsung saja simak update PSBB Malang Raya hari ini yang telah dirangkum SURYAMALANG.COM.

1. Bupati Malang, Sanusi Sarankan Sopir Angkot Tetap di Rumah Atau Cari Pekerjaan Lain

Bupati Malang, M Sanusi memasang stiker di angkutan umum, Senin (18/5/2020). Ia memilih membatalkan rencana memasang tanda khusus di rumah warga positif covid-19 di Malang
Bupati Malang, M Sanusi memasang stiker di angkutan umum, Senin (18/5/2020). Ia memilih membatalkan rencana memasang tanda khusus di rumah warga positif covid-19 di Malang (SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin)

Pemkab Malang menyarankan sopir angkutan umum tidak beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

"Ini untuk mengurangi peredaran manusia. Kami suruh sopir angkot di rumah saja, dan tidak usah keluar untuk menarik angkot," ujar Sanusi, Bupati Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/5/2020).

Pengusaha tebu asal Gondanglegi itu menilai para sopir angkot akan mendapati hasil sia-sia jika tetap beroperasi.

Pasalnya, aturan PSBB memaksa segala angkutan umum hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas kendaraan.

"Menarik hanya empat penumpang, ya rugi. Dapat uang Rp 20.000, dan bensinnya saja Rp 35.000. Pasti tekor itu."

"Daripada rugi, lebih baik tidak usah menarik angkot," beber Sanusi.

Sanusi menyebutkan sopir angkot bakal mendapat bantuan sosial berupa 15 kilogram (Kg) beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 Kg telur ayam.

Menurutnya, bantuan itu lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan sopir angkot dan keluarganya.

Saya saja sehari cukup setengah Kg beras," ujar Sanusi.

Sanusi mendorong para sopir angkot bisa mencari alternatif pekerjaan lain.

"Keluarganya juga bisa bekerja. Disarankan cari kerja lain," katanya.

2. Reaksi Sopir Angkot Kabupaten Malang Saat Diimbau Kerja di Rumah

Paguyuban sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri ke mobil yang dioperasikan.
Paguyuban sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri ke mobil yang dioperasikan. (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

Ribuan supir angkutan umum (angkot) di Kabupaten Malang menuntut Pemkab Malang menyediakan kebutuhan hidup selama PSBB Malang Raya.

"Bupati (Sanusi) bilang lebih baik supir angkutan umum berada di rumah, jadi pemerintah juga harus sanggup menyediakan kebutuhan rekan-rekan supir di rumah," ujar Koordinator Supir Angkot Kabupaten Malang, Edi Sunarko usai temui Bupati Malang, Senin (18/5/2020).

Edi menegaskan, dia dan rekan-rekan sopir angkot tidak menentang PSBB. Asalkan kebutuhan para sopir terpenuhi.

"Masyarakat akan patuh ketika mereka tidak kelaparan," jelas Edi.

Para sopir angkot yang mengikuti audiensi di Pendapa Peringgitan Agung Pemkab Malang pagi itu telah mendengar solusi yang dipaparkan Bupati Malang, Muhammad Sanusi tentang pemberian bantuan bagi 1.720 sopir di Kabupaten Malang.

Bantuan yang diberikan rencananya berupa 15 kilogram (Kg) beras, satu Kg telur dan dua liter minyak goreng.

Mendengar janji tersebut, Edi menegaskan rekan-rekan sopir angkot akan terus mengawal pemberian bantuan hingga benar-benar tersalurkan

"Tadi katanya dipastikan seluruhnya (sopir angkot) akan mendapat bantuan. Akan kita kejar," tegas Edi.

Di sisi lain, situasi pandemi menjadi pukulan telak bagi para sopir angkot di Kabupaten Malang.

Bukannya untung, kerugian malah yang didapat sopir angkot ketika nekat bekerja saat wabah corona melanda.

Kebijakan work from home (WFH) membuat aktifitas masyarakat terbatas. Sehingga turut menggerus pendapatan sopir.

"Untuk satu hari rata-rata rekan-rekan keluarin Rp 150 ribu untuk modal bensin. Tapi kadang kita pulang cuman dapat Rp 120 ribu. Tekor sekarang," ujar Edi.

Edi berharap Pemerintah Kabupaten Malang serius memperhatikan nasib warga terdampak penghasilannya karena wabah virus corona.

"Tapi kita tidak memaksa bupati memenuhi seluruh kebutuhan kita semua. Pasti negara punya dana untuk warganya," ungkap Edi.

3. Evaluasi 2 Hari PSBB Malang Raya, Masih Banyak Titik Kerumunan dan Kemacetan Jalan Raya

Pemeriksaan kendaraan di pos Graha Kencana, Kota Malang di hari kedua PSBB Malang Raya, Senin (18/5/2020).
Pemeriksaan kendaraan di pos Graha Kencana, Kota Malang di hari kedua PSBB Malang Raya, Senin (18/5/2020). (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

Masih adanya kerumunan masyarakat dan kemacetan di sejumlah titik menjadi sorotan Pemprov Jatim dalam evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.

Ketua Pelaksana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur yang juga Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengungkapkan hasil evaluasi pertama untuk penerapan PSBB di Malang Raya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/5/2020) malam, Heru mengatakan bahwa masih banyak catatan yang diberikan dari penerapan dua hari PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

Menurutnya, setelah dievaluasi bersama dengan Forkopimda, masyarakat banyak yang masih belum mematuhi aturan dan juga ketentuan yang harus dilakukan selama PSBB.

Selain itu di sejumlah titik keramaian juga masih terdapat kerumunan masyarakat dan juga bahkan terjadi kemacetan di sejumlah titik di Malang Raya.

"Dari evaluasi pertama yang kami gelar untuk PSBB di Malang Raya, ada beberapa yang memang perlu ditindak-lanjuti. Yang pertama pusat keramaian seperti pasar ada sebagian yang sudah melakukan penerapan ganjil genap, tapi masih ada juga yang belum melnerapkan sistem ini physical distancing," kata Heru.

Selain itu, penerapan dapur umum dikatakan Heru juga masih membutuhkan evaluasi.

Maksimalisasi dapur umum dibutuhkan untuk bisa tetap memberikan pelayanan bagi warga terdampak covid-19.

Di mana dapur umum ini fungsinya adalah untuk menyiapkan makanan siap santap bagi warga terdampak covid-19 di Kabupaten Malang, Kota Malang dan juga Kota Batu.

"Yang berikutnya juga di sejumlah titik di Malang Raya masih terjadi crowded. Malam ini kita akan evaluasi semoga ke depan akan lancar kembali dan tidak ada kepadatan di titik-titk tertentu," ucapnya.

Meski begitu melihat dua hari penerapan PSBB di Malang Raya, Heru menyebut bahwa penerapan PSBB di tiga daerah tersebut sudah lumayan baik berjalan.

Sehingga catatan yang masih harus diperhatikan dalam pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan menjadi bahan untuk evaluasi penerapan PSBB di 12 hari ke depan.

"Secara keseluruahan dua hari ini pelaksanaan PSBB Malang Raya sudah cukup lumayan meski ada poin poin yang harus diperbaiki, baik di Kabupaten Malang, Kota Malang maupun Kota Batu," pungkas Heru.

(Mohammad Erwin/Fatimatuz Zahro/Frida Anjani/SURYAMALANG.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved