Jumat, 24 April 2026

Berita Pamekasan Hari Ini

Identitas Maling Barang di Bawah Jok Motor, Sasar Instansi Pemerintah di Sampang dan Pamekasan

Jangan sembarangan menaruh barang berharga di bawah jok motor. Maling masih bisa mencuri barang berharga yang tersimpan di bawah jok motor.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Dua tersangka setelah ditangkap anggota Polres Sampang. 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG – Jangan sembarangan menaruh barang berharga di bawah jok motor.

Maling masih bisa mencuri barang berharga yang tersimpan di bawah jok motor.

Anggota Polres Sampang menangkap Komar Mustajab (29) dan Apriyanto (27) yang biasa mencuri barang berharga di bawah jok motor.

Dua tersangka ini sudah beraksi 13 kali dalam waktu dua bulan, dan mendapat hasil sebesar Rp 43,7 juta.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire mengatakan dua tersangka itu menyasar motor yang terparkir di instansi pemerintahan.

"Mereka pura-pura jualan baju batik ke pegawai instansi pemerintahan. Kila kondisi aman, mereka beraksi," ujar Riki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/5/2020).

Kepada polisi, dua tersangka ini mengaku sudah beraksi di Puskesmas Pengarengan, Kemenag Sampang, Bina Marga, Pengadilan Negeri Sampang, Puskesmas Banyuanyar, Dinas Pendidikan Sampang, DLH Sampang, BKPSDM Sampang, dan DPRD Sampang.

"Mereka juga pernah beraksi di Dispendukcapil Pamekasan," jelasnya.

AKP Riki Donaire menambahkan aksi dua tersangka ini terekam CCTV di Kantor Kemenag Sampang pada 18 Mei 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.

"Kami tangkap tersangka di rumah masing-masing," tuturnya.

Dalam aksinya, dua tersangka ini tidak menggunakan alat apapun.

Satu tersangka bertugas membuka jok secara paksa.

Sedangkan tersangka lain yang mengambil barang berharga di bawah jok.

"Kami hanya butuh waktu sekitar lima menit. Lalu kami masukkan barang curian itu ke tas," terang Komar.(Hanggara Pratama)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved