Berita Blitar Hari Ini
Tangkap Pembuat Petasan, Polisi Blitar Sita 1,25 Kg Bubuk Petasan dan 145 Petasan Sudah Berisi Obat
Anggota Polres Blitar Kota menangkap produsen dan penjual petasan, yaitu Saiful Anwar (29) dan Hartoyo (42).
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Anggota Polres Blitar Kota menangkap produsen dan penjual petasan, yaitu Saiful Anwar (29) dan Hartoyo (42).
Polisi menyita 1,25 kilogram (Kg) bubuk petasan, 145 petasan sudah berisi obat, 83 gulungan kertas masih kosong, dan 35 sumbu petasan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan awalnya polisi mendapat informasi Saiful membuat petasan di rumahnya.
Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti petasan.
"Saat diperiksa, Saiful mengaku mendapat barang-barang itu dari Hartoyo," ujar Leonard kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/5/2020).
Akhirnya polisi menangkap Hartoyo.
Hartoyo mengakui telah memasok bubuk petasan ke Saiful.
"Hartoyo yang memasok bubuk petasan ke Saiful," katanya.
Sementara itu, Hartoyo mengaku mendapat bubuk petasan dari seseorang di Facebook (FB).
Dia membeli bubuk petasan seharga Rp 170.000 per Kg.
Dia menjual lagi bubuk petasan dengan harga Rp 220.000 per Kg.
"Saya mengambil untung Rp 50.000 per Kg," kata Hartoyo.
Sedang Saiful mengaku membuat petasan untuk dibunyikan saat Hari Raya Idul Fitri.
Dia selalu membuat petasan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Rencananya, petasannya akan dibunyikan saat Hari Raya Idul Fitri," ujar Saiful.
Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Disparbud Kota Blitar Ditutup Sementara untuk Sterilisasi |
![]() |
---|
Tri Iman Prasetyono Positif Covid-19, Kantor Disparbud Kota Blitar Tutup Sampai 15 Februari 2021 |
![]() |
---|
Hanya 2 RT yang Terapkan PPKM Mikro di Kota Blitar |
![]() |
---|
Ikut Instruksi Gubernur Jatim, Pemkot Blitar akan Terapkan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Komisi III Minta Pemkot Blitar Segera Lakukan Normalisasi di 5 Titik Saluran Air, Ini Alasannya |
![]() |
---|