Kamis, 30 April 2026

PSBB Malang Raya

Aturan Sesuai PSBB Malang Raya Berakhir, dan Dilanjutkan Transisi Menuju New Normal Life

Forkopimda Jatim dan Forkopimda Malang Raya tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
suryamalang.com

SURYAMALANG.COM, MALANG - Forkopimda Jatim dan Forkopimda Malang Raya tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya.

Sesuai rencana, PSBB Malang Raya akan berakhir pada 30 Mei 2020.

Sesuai PSBB Malang Raya berakhir, warga masuk dalam masa transisi menuju new normal life.

"Dalam memutuskan kesepakatan ini, kami juga melihat enam pedoman WHO terkait apa yang harus dipenuhi saat memutuskan masuk dalam transisi pasca restriksi (PSBB)," ujar Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim kepada SURYAMALANG.COM.

Pertama, bukti adanya persebaran covid-19 di Malang Raya dalam keadaan terkontrol.

Dalam poin ini seluruh kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk melakukan kontrol melalui pemantauan peta detail terkait persebaran covid-19.

Kedua, saat ini kapasitas kesehatan di Malang Raya masih cukup untuk tes, untuk melakukan isolasi di rumah sakit, dan untuk melakukan tracing serta karantina pasien terkonfirmasi covid-19.

"Kami juga dapat konfirmasi fasilitas kesehatan di Malang Raya dalam kondisi yang tercukupi. Bahkan fasilitas kesehatan Kota Batu yang sudah disiapkan untuk covid-19 baru terpakai 20 persen," kata Khofifah.

Ketiga, kepala daerah di Malang Raya berkomitmen untuk melindungi orang yang berisiko tingi, seperti lansia dan individu yang memiliki penyakit komorbid.

Keempat, sesuai pedoman WHO, kebiasaan masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menerapkan physical distancing.

"Poin keempat ini masih butuh reedukasi dan resosialisasi untuk peningkatan kedisiplinan. Tapi prinsipnya Malang Raya punya komitmen kuat untuk mendistribusikan masker," tegas Khofifah.

Kelima, risiko penyebaran kasus baru harus diminimalkan.

Para kepala daerah sudah memastikan upaya untuk meminimalkan pertambahan kasus baru.

Keenam, adanya komunitas yang aktif melawan covid-19.

"Kami melihal modal sosial solidaritas dan gotong royong di Malang Raya luar biasa. Ini akan menjadi penguat untuk mencegah penyebaran covid-19 di Malang Raya," kata Khofifah.

Dengan adanya pemenuhan pedoman ini, maka diputuskan PSBB Malang Raya tidak diperpanjang dan akan masuk menuju masa transisi new normal life.

Masa transisi ini akan dilakukan selama tujuh hari dan akan disiapkan aturan regulasinya oleh masing masing pemerintah daerah di Malang Raya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved