Berita Surabaya Hari Ini
Dishub Sudah Pasang Rambu Wajib Pakai Masker di Jalanan Surabaya
Dishub sudah memasang rambu wajib menggunakan masker di sejumlah ruas jalan di Surabaya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) sudah memasang rambu wajib menggunakan masker di sejumlah ruas jalan di Surabaya, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Gubeng, Jalan, Rungkut, dan sebagainya.
Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan pihaknya memasang rambu tersebut sejak sepekan lalu.
"Rambu itu sudah terpasang di 17 pintu masuk Surabaya, dan jalan protokol."
"Kami juga memasang di bagian tengah kota, dan daerah yang banyak kasus positif virus corona, seperti Rungkut, dan sebagainya."
"Siapa saja yang keluar dari rumah harus pakai masker," kata Irvan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/5/2020).
Pemasangan rambu pemakaian masker ini merupakan instruksi dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
"Kami melaksanakan protokol atau surat edaran Wali Kota tentang protokol kesehatan, baik itu karena new normal, PSBB, atau apapun," terangnya.(Tony Hermawan)
Mantan Suami Tusuk Suami Baru, Bermula dari Tagih Utang ke Mantan Istri di Surabaya |
![]() |
---|
Bawa 2 Anjing Keliling Pakuwon Mall untuk Kampanye Stop Kekerasan Pada Anjing |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Berlari 15 Km di Surabaya, Lanjut Takziah ke Rumah Wali Kota Eri Cahyadi |
![]() |
---|
Penjualan Produk Elektronik dengan IoT Meningkat |
![]() |
---|
Tukang Becak Bobol Uang Nasabah BCA Rp 320 Juta, OJK dan BI Wajib Investigasi |
![]() |
---|