PSBB di Malang Raya
Sekda Kota Malang Jabarkan Apa itu New Normal? Kondisi yang Diterapkan di Kota Malang Setelah PSBB
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, bahwa New Normal bukanlah hidup normal kembali di masa sebelum adanya Covid-19.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tiga kepala daerah Malang Raya telah sepakat untuk tidak melanjutkan lagi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di saat itu pula, mereka kini sedang melakukan persiapan menuju ke masa transisi sebelum New Normal atau kembali kepada kehidupan normal.
Meski demikian, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, bahwa New Normal bukanlah hidup normal kembali di masa sebelum adanya Covid-19.
Akan tetapi, di sektor-sektor kehidupan tertentu tetap ada pembatasan-pembatasan dan protokol kesehatan yang harus diterapkan.
"New Normal bukan hidup kembali sebelum ada Covid-19. Jangan ada euforia untuk keluar seperti tidak ada Covid-19. Karena potensi pemaparannya malah jadi lebih banyak," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/5/2020).
Dia menyampaikan, bahwa pihaknya kini sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) berkaitan dengan aturan yang akan diterapkan pada saat New Normal nanti.
Di mana dalam aturan tersebut hampir sama dengan aturan yang diterapkan pada saat PSBB, meski ada beberapa perbedaan.
"Untuk detailnya kami masih belum bisa menjabarkan. Tapi yang pasti, dari hasil pertemuan dengan Sekda se-Malang Raya tadi semua sudah sinkron tinggal penyusunan saja," ucapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setelah itu, oleh Pemprov Jatim akan diasensi dan dievaluasi sebelum Malang Raya memasuki masa New Normal.
"Pastinya nanti akan ada kelonggaran-kelonggar di beberapa sektor. Akan tetapi, yang harus kita pahami bersama, harus tetap pakai masker kalau keluar rumah dan cuci tangan," tandasnya.