UPDATE Kabar Dwi Sasono Setelah Sepekan Ditahan karena Kasus Narkoba

Dwi Sasono masih ditahan di Polres Jakarta Selatan lantaran penyalahgunaan ganja. Meski demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa kondisinya baik

Editor: eko darmoko
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Dwi Sasono di gala premiere film 5 Cowok Jagoan di CGV Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017). 

Menurut Yusri Yunus, Dwi Sasono mengajukan asesmen lewat kuasa hukumnya.

"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka," ucap Yusri Yunus dalam siaran langsung akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Namun, terkait hasil dari pengajuan asesmen itu, Yusri Yunus tak bisa menjawabnya karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.

Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.

"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.

Adapun, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.

Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja.

Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

6 Fakta Penangkapan Dwi Sasono

Berikut fakta penangkapan Aktor Dwi Sasono sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan narkoba berjenis ganja.

Artis ibu kota kembali terjerat kasus narkoba, kali ini Aktor Dwi Sasono ditangkap Polres Jakarta Selatan.

Aktor sekaligus suami penyanyi Widi Mulia ini ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan.

Berikut rangkuman fakta penangkapan Dwi Sasono, berawal dari kronologi penangkapan.

Hingga alasan menggunakan obat obatan terlarang tersebut, yang dirangkum dari berbagai sumber:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved