UPDATE Kabar Dwi Sasono Setelah Sepekan Ditahan karena Kasus Narkoba
Dwi Sasono masih ditahan di Polres Jakarta Selatan lantaran penyalahgunaan ganja. Meski demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa kondisinya baik
SURYAMALANG.COM - Dwi Sasono masih ditahan di Polres Jakarta Selatan lantaran penyalahgunaan ganja.
Meski demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa kondisi suami penyanyi Widi Mulia itu baik-baik saja.
“Kondisinya (Dwi Sasono) masih sehat-sehat saja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Dwi Sasono juga telah menjalani rapid test sesuai dengan prosedur situasi pandemi virus corona.
Hasilnya, pemain sitkom Tetangga Masa Gitu dinyatakan negatif dari virus corona.
Selain itu, Dwi Sasono telah menjalani asesmen dan hasilnya baru akan diumumkan pekan depan.
“Dan untuk tersangka DS pun tadi kami laksanakan rapid test untuk Covid-19."
"Dan hasilnya memang negatif ya,” ucap Budi Sartono.
“DS sendiri kemarin juga sudah dilaksanakan asesmet oleh BNNK. Untuk hasilnya kami masih menunggu,” ujar Budi Sartono menambahkan.
Adapun, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Ini Permintaan Dwi Sasono yang Diajukan Melalui Kuasa Hukumnya
SURYAMALANG.COM - Dwi Sasono yang ditangkap polisi karena kasus ganja, mengajukan asesmen rehabilitasi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Menurut Yusri Yunus, Dwi Sasono mengajukan asesmen lewat kuasa hukumnya.
"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka," ucap Yusri Yunus dalam siaran langsung akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Namun, terkait hasil dari pengajuan asesmen itu, Yusri Yunus tak bisa menjawabnya karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.
Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.
"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya, tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.
Adapun, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
6 Fakta Penangkapan Dwi Sasono
Berikut fakta penangkapan Aktor Dwi Sasono sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan narkoba berjenis ganja.
Artis ibu kota kembali terjerat kasus narkoba, kali ini Aktor Dwi Sasono ditangkap Polres Jakarta Selatan.
Aktor sekaligus suami penyanyi Widi Mulia ini ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan.
Berikut rangkuman fakta penangkapan Dwi Sasono, berawal dari kronologi penangkapan.
Hingga alasan menggunakan obat obatan terlarang tersebut, yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi penangkapan.
Melansir wartakotalive.com: Kronologi Lengkap Penangkapan Aktor Dwi Sasono, Klaim Pakai Ganja Sebulan Terakhir Saat PSBB, Polisi juga mengungkapkan latar belakang penangkapan aktor peran berusia 40 tahun itu.
"Kami mengamankan publik figur inisial DS (Dwi Sasono)," kata Yusri Yunus.
Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Dwi Sasono di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.
"Kami amankan DS di kediamannya," ucap Yusri Yunus.
Penangkapan Dwi Sasono, kata Yusri, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh polisi.
Dari penangkapan Dwi Sasono, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.
2. Barang Bukti Ganja
Dari penangkapan Dwi Sasono, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja.
Melansir: 5 Fakta Penangkapan Dwi Sasono, Pakai Ganja, Istri Tak Tahu, Hingga Menangis Akui Kesalahan Barang bukti ganja yang disimpan Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakkan diatas lemari.
"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, suami penyanyi Widi Mulia itu memesan ganja dari seseorang berinisial C yang sekarang masuk kedalam daftar pencarian orang.
"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja. Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh polisi.
"Ketika diamankan di kediamannya, DS kooperatif dan pasrah," ujar Yusri Yunus.
3. Alasan Dwi Sasono gunakan ganja.
Yusri Yunus menjelaskan, Dwi Sasono mengonsumsi ganja untuk mengisi waktu luang di tengah imbauan pemerintah membasmi virus corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Alasan (Dwi Sasono memakai ganja) karena susah tidur. Sebulan belakangan ini pengakuannya terus mengonsumsi ganja," ucap Yusri Yunus.
Wabah virus corona berdampak pada pekerjaannya hingga membuat Dwi Sasono menghabiskan waktu banyak di rumah saja.
Suami Widi Mulia itu memesan ganja dari seseorang berinisial C yang sekarang sedang diburu polisi.
"Barangnya (narkotika ganja) ditaruh rapi dalam sebuah kotak diatas lemari," jelas Yusri Yunus.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Sasono.
4. Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bintang Sitkom Tetangga Masa Gitu ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hasil urin positif. Kami sudah resmi melakukan penahanan sambil mendalami kasusnya," ujar Yusri Yunus.
Saat jumpa pers digelar polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi, Dwi Sasono dihadirkan didepan wartawan.
Suami Widi Mulia itu sudah mengenakan baju tahanan oranye nomor 41.
Dwi Sasono tampak menggunakan masker hitam yang menutupi kepala dan wajahnya.
Dwi Sasono terlihat tegar. Tidak ada air mata yang menetes membasahi pipinya.
"Saya mengucapkan terima-kasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono.
5. Istri Tak Tahu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Hasil urin (Dwi Sasono) positif mengandung narkotika jenis ganja," kata Yusri..
Saat ditangkap, keluarga Dwi Sasono berada di rumah.
"Kami sudah memeriksa semua anggota keluarga, termasuk istrinya (Widi Mulia).
Hasil penggeledahan tidak ada bukti narkoba sama sekali," ucap Yusri Yunus.
Dwi Sasono juga menyembunyikan narkotika jenis ganja itu dari Widi Mulia.
Setelah memesan dari seseorang berinisial C, Dwi Sasono segera memasukan ganja ke sebuah tempat dan ditaruh diatas lemari.
"Istrinya (Widi Mulia) tidak tahu kalau suaminya ini (Dwi Sasono) mengonsumsi ganja.
Jadi DS main rapi sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu," jelas Yusri Yunus.
Dari pengakuannya, Dwi Sasono memakai ganja sejak sebulan terakhir ini.
"DS sudah resmi kami tahan," ujar Yusri Yunus.
6. Akui Salah dan Ingin Sembuh
Dwi Sasono merasa bukan penjahat karena terlibat kasus narkotika.
"Saya memang memakai (ganja). Saya ketergantungan. Saya salah.
Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar. Saya bukan penipu. Saya bukan kriminal," ucap Dwi Sasono.
Dwi Sasono mengaku sebagai korban peredaran narkotika yang menjadi musuh negara.