PSBB Malang Raya
Update PSBB Malang Raya Hari Ini 3 Juni 2020: Penerapan PSBL Kota Batu & Aturan Berkunjung di Pasar
Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 3 Juni 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut update PSBB Malang Raya hari ini 3 Juni 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
PSBB Malang Raya telah berakhir 30 Mei 2020 lalu, kini Malang Raya memasuki transisi menuju new normal.
Berakhirnya PSBB Malang raya di hari kedua masa transisi Forkopimda Kota Malang kembali melakukan sidak ke pusat perbelanjaan dan mal.
Forkopimda Kota Malang masih temukan pelanggaran protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mal.
Selain itu Kota Batu akan terapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di Desa Giripurno.
Tidak hanya itu terdapat aturan berkunjung di pasar.
Selengkapnya, langsung saja simak update PSBB Malang Raya hari ini yang telah dirangkum SURYAMALANG.COM.
1. Forkopimda Kota Malang masih temukan pelanggaran protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mal.
Hari kedua masa transisi menuju new normal, Forkopimda Kota Malang kembali melakukan sidak ke pusat perbelanjaan dan mal, Selasa (2/6/2020). Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda melakukan sidak dengan membagi personel sebanyak dua tim.
Dimana tim pertama menuju ke mal MOG serta Ramayana. Sedangkan tim kedua menuju daerah pertokoan di sekitar Pasar Besar dan Pujasera di dekat Stasiun Kota Malang. Dalam sidak tersebut, ternyata masih ditemukan cukup banyak pelanggaran protokol kesehatan.
Seperti pengunjung khususnya anak kecil tidak mengenakan masker, penjual tidak memakai face shield (pelindung wajah) dan sarung tangan, tanda batas jarak antrian di tenant mal tidak ada, serta tidak adanya pencatatan identitas pengunjung mal. Setelah itu Forkopimda juga nampak memberikan masker secara gratis, baik kepada pengunjung mal dewasa dan anak anak yang lupa tidak menggunakan masker.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan beberapa tenant dan mal yang melanggar protokol kesehatan langsung diberikan teguran keras.
"Tadi ada beberapa tenant dan mall yang telah kami berikan teguran secara lisan. Bila tetap membandel, maka akan kami berikan Surat Peringatan (SP). Namun bila memang tetap masih membandel juga, maka akan kami tutup operasional usahanya," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan seperti beberapa tenant yang ada di mal, di mana masih ada yang melanggar protokol kesehatan.
"Kesalahan tenant adalah kesalahan pihak manajemen mall juga. Jadi bila kesalahan pihak tenant telah diperingatkan oleh manajemen mall, tetap tak diindahkan, maka kami akan tutup operasional usahanya juga," jelasnya.
Dirinya menerangkan bila hal ini terus terjadi (pelanggaran protokol kesehatan Covid 19), maka New Normal Life di Kota Malang tidak akan bisa terjadi.
"Seperti saat ini dimana kondisi sudah ramai. Seakan akan sudah re normal, seperti tidak ada Covid 19. Bila semuanya tidak terlibat bahu membahu selama masa transisi ini, maka bisa jadi kami akan mengembalikan PSBB lagi," bebernya.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga mencegat masyarakat yang tidak memakai masker.
"Kami langsung memberikan masker kepada masyarakat yang lupa memakai masker. Harapan kami, agar kebiasaan buruk tidak mematuhi protokol kesehatan ini dapat hilang. Serta agar tidak menjadi contoh ketidakbaikan bagi masyarakat yang lain," tandasnya.
2. PSBL ini akan diberlakukan untuk desa Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Wacana penerapan PSBL ini tentunya tidak terlepas dari kondisi keberadaan 13 pasien positif covid-19 yang berasal dari Desa Giripurno.
Pada Selasa (2/6/2020), Sebanyak 13 pasien positif berasal dari Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu telah dilakukan evakuasi untuk menjalani perawatan 14 hari di sebuah penginapan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu, M Chori mengatakan, saat ini, Desa Giripurno sedang menerapkan karantina wilayah.
Ia menegaskan, keberhasilan karantina lokal mandiri sangat tergantung dari kesadaran masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Tadi sudah dilakukan evaluasi karantina lokal yang selama ini ditangani oleh Pemerintah Desa Giripurno nantinya akan dibentuk pembatasan sosial berskala lokal (PBSL) Giripurno. Konsepnya hampir sama dengan PSBB tingkat Kota, namun ini skala lokal,” jelas Chori, Selasa (2/6/2020).
Karantina lokal akan selesai tanggal 5 Juni 2020, setelah itu dilanjutkan dengan PSBL.
Camat Bumiaji ditunjuk sebagai Ketua PBSL dengan dibantu empat gugus tugas yaitu Bidang Keamanan, Bidang Desinfeksi, Bidang Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi serta Bidang Kesehatan.
“Selain itu juga akan dilibatkan aparat TNI / Polri, Satpol dan Linmas serta SKPD terkait,” paparnya.
Pemerintah Kota Batu sementara ini fokus ke Desa Giripurno mengingat peningkatan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan.
Selain itu juga ada dua orang meninggal dunia serta sudah terjadi transmisi lokal.
“Namun bukan berarti desa atau kelurahan yang lain tidak diperhatikan. Masing-masing wilayah akan selalu dilakukan pemantauan dan pengawasan khususnya perkembangan epidemiloginya,” terang Chori.
3. Aturan Berkunjung di Pasar Tradisional Kabupaten Malang Selama New Normal
Pemkab Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar. Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penularan COVID-19 di tempat keramaian saat pemberlakuan new normal.
”Pasar harus menerapkan protokol kesehatan. Skemanya satu pintu masuk, dan satu pintu keluar," ujar Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi.
Protokol kesehatan juga harus diterapkan pengunjung dan pedagang pasar. Syarat agar dapat melakukan aktivitas jual beli pasar harus memakai masker, cuci tangan dan dilakukan cek suhu tubuh.
"Juga harus pakai sarung tangan agar pedagang juga aman ketika melayani pembeli," beber mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini.
Wahyu menyarankan pedagang tak perlu merogoh kocek dalam-dalam untuk membeli sarung tangan layaknya tenaga medis di rumah sakit.
"Karena pakai sarung tangan dari kantong plastik kresek juga bisa. Tidak masalah kan sekali pakai," ucap akademisi asal ITN Malang itu.
Untuk program ganjil genap, Wahyu menerangkan menyerahkan teknis kebijakan kepada UPT pasar masing-masing.
"Yang jelas juga akan diatur. Teknisnya dari UPT pasar, soalnya jumlah kapasitas pasar yang diperkenankan cuma 50 persen," terang Wahyu.
Terkait pengawasan diterapkannya protokol kesehatan di pasar, Wahyu meminta Dinas Perindustrian Kabupaten Malang agar rajin melakukan patroli di seluruh pasar secara berkala.
”Kami instrukaikan secara berkala melalukan patroli untuk melakukan pengecekan. Bisa secara berkala 2 jam sekali keliling pasar. Kalau ada pelanggaran ya dikasih sanksi," tutur Wahyu.
Di sisi lain, penerapan physical distancing di pasar tradisonal tampaknya masih sulit diwujudkan.
Tata ruang pasar yang padat dengan jumlah pengunjung yang banyak, membuat kerumunan di pasar tradisional tak bisa dihindarkan.
Seperti halnya di Pasar Kepanjen yang masih banyak ditemui pedagang dan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan jual beli masih dilakukan secara berkerumun seakan tidak ada wabah penyakit.
Di Pasar Kepanjen sejatinya sudah diharuskan menerapkan sistem ganjil dan genap.
Stiker ganjil dan genap di tiap kios terlihat sudah terpasang, termasuk kios pedagang sayur, buah, daging dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.
Namun, para pedagang belum menerapkan sistem ganjil genap di kiosnya.
Alhasil, suasana yang pasar yang ramai seakan tak ada beda.
Suasana yang sama tampak tak jauh berbeda di Pasar Singosari.
Ketua Paguyuban Pedagang Singosari, Bagus mengaku susah mengarahkan pedagang pasar agar mematuhi regulasi ganjil genap yang diserukan Bupati Malang, Muhammad Sanusi.
"Susah nata pedagang agar patuh. Ini juga mau lebaran pasar ramai banyak pembeli. Harusnya ya PSBB setelah lebaran diberlakukan," ujar Bagus seusai berdialog dengan Bupati Sanusi.
Bagus menegaskan, sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan ganjil genap saat PSBB.
Tapi ia pasrah tak bisa membendung niat pedagang untuk berjualan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi saat akan diberlakukan PSBB. Pengumuman sudah kami ucapkan," kata Bagus.
Bagus berharap agar petugas keamanan dan Pemkab Malang juga ikut bersama menertibkan pedagang.
(Mohammad Erwin/Benni Indo/Kukuh Kurniawan/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)