Berita Malang Hari Ini
Berita Malang Hari Ini 4 Juni 2020 Populer: PPDB Kembali Kacau & BST Diperpanjang Hingga Desember
Berikut rangkuman berita Malang hari ini Kamis 4 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman berita Malang hari ini Kamis 4 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang diantaranya mencakup tentang PPDB Kota Malang kembali kacau karena urusan sarver.
Selain itu ada juga kabar tentang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara loncat dari jembatan gantung di daerah Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Hingga Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Malang dari Kementerian Sosial akan diperpanjang sampai akhir Desember 2020.
Berikut ini rangkuman Berita Malang Populer hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. PPDB Kota Malang kembali kacau karena urusan sarver
Warga kota Malang kembali dibuat sengsara dan dikecewakan oleh Pemkot Malang, dalam hal ini oleh mereka yang bertugas dalam kaitan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Kota Malang.
Warga yang akan mendaftarkan sekolah anaknya seolah jadi korban dari sikap aparatur dan pejabat Pemkot Malang yang tidak menuntaskan kinerja mereka sehingga proses PPDB jalur zonasi ruwet.
Kondisi ini terungkap ketika Komisi A DPRD Kota Malang Komisi D DPRD Kota Malang menggelar Dengar Pendapat dengan memanggil Diskominfo, Disdikbud dan Dispendukcapil Kota Malang, Rabu (3/6/2020).
Terungkap jika PPDB Zonasi kota Malang jadi ruwet saat dijalankan karena tidak ada sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, menyimpulkan beberapa pokok permasalahan yang terjadi selama PPDB berlangsung.
Keruwetan PPDB zonasi kota Malang sepertinya sudah diketahui sejak awal karena ada masalah teknis dasar yang tidak beres, tapi masalah teknis itu tetap tidak diselesaikan sampai proses pendaftaran PPDB Zonasi dijalankan 2 Juni 2020.
Dari Dengar Pendapat dengan DPRD baru dibuka jika tidak ada sinkronisasi antara server dan jaringan yang digunakan oleh Disdikbud Kota Malang dengan Diskominfo Kota Malang.
Hal ini membuat server tersebut lemah, ketika diakses bersama-sama oleh banyak orang.
"Secara server, jaringan dan aplikasi memang belum diserahkan ke kami. Karena di awal aplikasi dari Disdikbud tidak disimpan di kami. Jadi itu yang jadi permasalahan," ucap Sekretaris Kepala Diskominfo Kota Malang Moh. Sulthon, Rabu (3/6/2020).
Dia menyampaikan, bahwa seharusnya secara sistem dan jaringan maupun aplikasi harus menjadi satu di Diskominfo Kota Malang.
Agar nantinya data yang ada tersebut bisa masuk menjadi satu ke dalam Malangkota.go.id.
"Jadi aplikasi yang digunakan oleh Disdikbud menggunakan Amazon Webservis yang disimpan dicloud. Bukan disimpan di kami. Seandainya disimpan di kami pengendaliannya jadi lebih mudah," tambahnya.
Selain itu, Moh Sidik, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang juga menyimpulkan apa yang menjadi permasalahan dari sistem PPDB yang dipakai oleh Disdikbud Kota Malang.
Menurutnya, server yang digunakan saat PPDB ini rawan dari sisi keamanan dan pengendalian.
Sehingga rawan untuk diretas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Peretasan tersebut kata dia juga diucapkan oleh perwakilan dari Disdik Kota Malang saat hadir dalam dengar pendapat tersebut.
"Secara sistem itu belum terakomodir keamanan yang ada. Dan aplikasinya sendiri belum difasilitasi security yang tepat. Sehingga orang yang login ke sistem tersebut bisa mencoba dan menebus untuk peretasan itu," ucapnya.
Saat ini Diskominfo Kota Malang sedang melakukan pengawalan terkait dengan server yang digunakan saat PPDB di Kota Malang.
Dia juga menyampaikan, bahwa selama PPDB jalur zonasi ini berlangsung tidak ada peretasan.
Peretasan tersebut terjadi ketika PPDB jalur prestasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Hasil dari dengar pendapat tadi kami yang mengawal untuk persiapan tahun depan. Kami juga tidak tahu awalnya ini seperti apa. Setelah ada masalah, baru mereka menggandeng kami," tandasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Diskdikbud Kota Malang enggan untuk memberikan tanggapan terkait hasil dari dengan pendapat tersebut.
2. Pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara loncat dari jembatan gantung di daerah Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pemuda yang diketahui identitasnya sebagai warga sekitar berinisial DH (28) itu tewas dan sempat hanyut di sungai sebelum akhirnya tubuhnya ditemukan warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungrejo, Aipda Abdillah mengatakan saat itu korban DH (28) berjalan di atas jembatan gantung yang berada di RT 5 RW 10, Kel. Tanjungrejo.
"Tiba tiba korban ini langsung meloncat dari jembatan ke aliran sungai yang ada di bawah. Kejadian tersebut diketahui oleh beberapa anak kecil yang sedang berjalan di belakang korban," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM).
Sekitar pukul 16.00 WIB, tubuh korban kemudian ditemukan warga yang sedang berada di pinggir sungai.
"Karena keadaan sungai yang dangkal, tubuh korban yang hanyut pun terlihat. Akhirnya oleh warga sekitar langsung dipinggirkan dulu di pinggir sungai. Jarak antara tempat korban meloncat dan saat tubuh korban ditemukan oleh warga, sekitar 200 meter," tambahnya.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Di mana pada bagian belakang kepala korban terdapat luka akibat benturan dengan batu batu yang ada di sungai.
Warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian dan tim medis untuk mengevakuasi korban.
Evakuasi sendiri berjalan culup dramatis serta membutuhkan peralatan khusus. Karena lokasi penemuan tubuh korban berada di pinggir sungai dan di area lereng sungai yang curam.
Usai dievakuasi, korban kemudian segera dibawa menuju ke kamar jenasah RSSA.
Diduga korban mengalami depresi. Sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut.
"Memang korban ini beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri. Namun aksinya tersebut selalu diketahui dan dihentikan oleh warga.
Beberapa hari yang lalu korban mau bunuh diri di rumahnya. Namun aksinya digagalkan oleh warga," tandasnya.
3. Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Malang dari Kementerian Sosial akan diperpanjang sampai akhir Desember 2020.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau langsung penyaluran BST di Kantor Pos Kota Malang, Rabu (3/6/2020).
"Insyallah akan diperpanjang sampai Desember 2020 nanti. Dan penambahan durasi ini menyeluruh se-Indonesia," ucapnya dihadapan awak media.
Meski demikian, penambahan durasi tersebut nantinya juga akan berdampak dengan besaran bantuan yang diterima oleh warga. Jika sebelumnya BST diberikan per bulan sebesar Rp 600 Ribu selama tiga bulan, maka di bulan berikutnya hanya Rp 300 Ribu.
Penambahan durasi tersebut kata Muhadjir dalam rangka untuk menyongsong penerapan New Normal selama pandemi Covid-19.
"Sekali lagi ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Baik di daerah tersebut menerapkan new normal ataupun PSBB," ucapnya.
Hingga kini, kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, BST dari Kemensos 90 persen sudah tersalurkan ke seluruh Indonesia.
Hanya 10 persen saja beberapa daerah di Indonesia yang belum tersalurkan BST tersebut.
Hal itu dikarenakan, lokasinya yang sulit diakses dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengakses daerah tersebut.
Selain itu, penerima BST dari Kemensos yang lokasinya sulit untuk diakses juga diperbolehkan untuk menerima bantuan selama tiga bulan berturut-turut.
"Kemarin bapak presiden telah menyetujui tidak diberi hanya satu bulan, tapi tiga bulan berturut-turut. Jadi dikasihkan uang sekaligus karena pertimbangan itu, kasihan PT POS Indonesia yang harus mengirim sampai dua Minggu lamanya," tandasnya.
(Kukuh Kurniawan/Rifky Edgar/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)