Berita Blitar Hari Ini

Evaluasi Data Penerima Bantuan Covid-19, Dinsos Kota Blitar Temukan Ratusan Data Tidak Tepat

Dinsos Kota Blitar mengevaluasi data penerima bantuan dampak Covid-19 dari Pemprov Jatim dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
edgar
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar mengevaluasi data penerima bantuan dampak Covid-19 dari Pemprov Jatim dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dinsos menemukan ratusan data penerima bantuan yang tidak tepat pada penyaluran tahap pertama.

Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto mengatakan jumlah penerima bantuan pangan tahap pertama dari Provinsi Jatim di Kota Blitar sebanyak 5.000 orang.

Hasil evaluasi, Dinsos menemukan sebanyak 225 data penerima bantuan yang tidak tepat pada penyaluran tahap pertama.

Data tidak tepat itu, yakni data ganda, pindah, dan meninggal.

"Pada penyaluran tahap pertama, kami memang mengejar kecepatan. Tapi, di tahap kedua ini, kami mencari ketepatan data penerima bantuan," kata Priyo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/6/2020).

Dikatakannya, Dinsos sudah koordinasi dengan camat dan lurah untuk mengganti sejumlah data penerima bantuan yang tidak tepat itu.

"Ini sudah dilakukan pengusulan penggantian data dari kecamatan. Mudah-mudahan pada tahap kedua ini mendekati ketepatan," ujarnya.

Dinsos juga mengevaluasi data penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos.

Jumlah penerima BST di Kota Blitar pada tahap pertama sebanyak 8.582 orang.

Pada penyaluran tahap pertama itu terealisasi sebanyak 8.115 orang.

Sedangkan sisanya sebanyak 467 orang masuk data tidak tepat karena ada yang meninggal, pindah, dan data ganda.

"Data penerima BST yang tidak tepat juga akan kami ganti. Kami masih melakukan evaluasi," katanya.

Menurutnya, program BST yang awalnya hanya tiga bulan mulai April-Mei-Juni, akan diperpanjang tiga bulan lagi hingga September 2020.

Tetapi, nilai BST yang disalurkan pada Juli-Agustus-September hanya Rp 300.000 per bulan.

"Awalnya, nilai BST yang disalurkan pada April-Mei-Juni Rp 600.000 per bulan, tapi yang disalurkan mulai Juli-Agustus-September nilainya Rp 300.000 per bulan," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved