Berita Mojokerto Hari Ini

Sembunyi di Hutan Tretes Seusai Menghajar Istri dan Anaknya di Vila Mojokerto, Suami Diciduk Polisi

Sembunyi di Hutan Tretes Seusai Menghajar Istri dan Anaknya di Vila Mojokerto, Suami Diciduk Polisi

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
IST
Polres Mojokerto saat menangkap pelaku penganiayaan KDRT (dua dari kiri) di Jalan Raya Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

Dia meninggalkan sepeda motor di area warung kawasan Kali Gupit Kecamatan Prigen.

Pelaku bersembunyi di kawasan hutan Tretes.

"Pelaku sempat menemui temannya yang menjaga vila pribadi di Tretes," ucap warga setempat yang enggan menyebut namanya karena privasi.

Menurut dia, pelaku menikah dengan korban selama lima bulan dan ikut menjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

"Pelaku pendatang baru dan menjaga vila di lokasi tersebut," tandasnya.

Vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Lokasi suami aniaya istri dan anaknya.
Vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Lokasi suami aniaya istri dan anaknya. (IST)

Warga Kaget Mendengar Jeritan dari Sebuah Vila di Trawas Mojokerto, Suami Hantam Istri dengan Palu

Seorang ibu bersama anaknya berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya di sebuah vila di kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban menderita luka parah di bagian kepala dan perut diduga terkena sabetan benda tajam.

Keduanya kini dirawat tiri ruangan pemulihan usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Soekandar, Mojosari.

Sesuai keterangan warga setempat, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan, identitas pelaku berinisial SM (43) warga Dusun Miribanteng, Desa Pulorejo, Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Sedangkan korban berinisial YL dan anaknya laki-laki berinisal HF, warga Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.

Pelaku baru menikah dengan korban selama lima bulan.

Penyebab kejadian ini diduga keduanya terlibat pertengkaran yang berujung tindakan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelaku adalah suami yang baru menikah dengan korban bulan lalu, (pelaku) laki-laki duda cerai yang istrinya janda cerai mati dan punya satu anak usia 2 tahun," ujar warga setempat yang menolak namanya disebut karena privasi, Minggu (7/6/2020).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved