Minggu, 31 Mei 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Aturan New Normal di Pasar Tradisional Surabaya, Transaksi Harus Pakai Nampan

Pemkot Surabaya merumuskan sejumlah protokol kesehatan yang akan berlaku di pasar tradisional selama masa transisi new normal.

Tayang:
Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
Aturan wajib bermasker di Pasar Genteng, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya merumuskan sejumlah protokol kesehatan yang akan berlaku di pasar tradisional selama masa transisi new normal.

Untuk meminimilasir kontak fisik antara penjual dan pembeli, Pemkot akan mengatur proses transaksi.

Pedagang wajib menerima pembayaran jual beli menggunakan nampan.

"Jadi uangnya ditaruh di nampan. Kami akan bagikan nampan itu ke pedagang," kata Muhibuddin, Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/6/2020).

Pedagang dan karyawan pun diimbau mengenakan faceshield sebagai tameng perlindungan diri.

Agar maksimal, pedagang diminta memasang gerai plastik agar pedagang dan pembeli tidak berinteraksi langsung.

Dengan adanya, pasar tangguh protokol kesehatan umum lainnya bakal semakin diperketat.

Pada akses masuk pasar, akan diberlakukan sistem one way, yaitu pemisahan pintu masuk dan pintu keluar.

Sistem tersebut membuat petugas Pasar Surya lebih mudah mengawasi siapa orang yang mengabaikan aturan pasar tangguh.

"Misalnya, masuk pasar wajib pakai masker. Kalau tidak pakai masker, tidak boleh masuk. Ini berlaku untuk pedagang dan pengunjung," ucap Muhibuddin.

"Masuk area pasar juga harus melewati cek suhu badan. Pedagang atau pengunjung yang suhu badannya 38 derajat atau lebih, diminta balik."

"Selain itu, pedagang yang sakit dilarang jualan," imbuh Muhibuddin.(Tony Hermawan)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved