Berita Malang Hari Ini

Berita Malang Hari Ini 12 Juni 2020 Populer: Wacana Penutupan Pasar Lawang & Mobilitas Diperketat

Berikut berita Malang hari ini 12 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
erwin wicaksono/suryamalang.com
Ilustrasi suasana Pasar dalam artikel Berita Malang hari ini tentang wacana penutupan Pasar Lawang & Memperketat mobilitas 

SURYAMALANG.COM - Berikut berita Malang hari ini 12 Juni 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

Berita Malang diantaranya mencakup tentang wacana penutupan Pasar Lawang.

Selain itu ada juga kabar tentang mobilitas warga bakal tetap diperketat.

Berita Malang hari ini juga terdapat informasi tentang sistem penerimaan mahasiswa

Berikut ini rangkuman Berita Malang Populer hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.

1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang memilih untuk mendirikan posko COVID-19 di pasar yang berada di zona merah, seperti Pasar Lawang.

Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Lawang, Sigit Sugiarto mengungkapkan jika pedagang Pasar Lawang merasa keberatan jika ada penutupan sementara aktifitas perdagangan di pasar.

"Kalau beberapa hari ini, kami menampung aspirasi pedagang keberatan sekali. Tapi dengan konsekuensinya, mereka harus mau mematuhi protokol kesehatan new normal life ini," kata Sigit ketika ditemui di Pasar Lawang, Kamis (11/6/2020).

Sigit memastikan, 8 pedagang pasar yang reaktif usai menjalani rapid test, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Sudah diminta untuk isolasi. Rata-rata (yang reaktif) pedagang bumbu, daging jadi campuran (beragam)," ungkap Sigit.

Sigit menambahkan, pedagang yang mendapati hasil tes reaktif itu berasal dari Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang.

"Kami pastikan yang bersangkutan sementara tidak berdagang dulu. Karena kami cek setiap hari, kebetulan petugas pungut itu setiap hari keliling jadi tau siapa saja yang berdagang," jelas Sigit.

Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang memilih untuk mendirikan posko COVID-19 di pasar yang berada di zona merah, seperti Pasar Lawang.

“Seluruh pasar kami wajibkan, hanya saja kalau di Pasar Singosari dan Pasar Lawang karena berada di zona merah maka pengawasannya lebih kami tingkatkan,”​ kata Agung.

Agung menambahkan, durasi pemberlakuan posko tersebut diberlakukan hingga menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Malang, Sanusi.

"Isinya ada petugas, hand sanitizer thermal gun dan sarung tangan," kata Agung.

2. Mobilitas Warga Bakal Tetap Diperketat, Satgas Minta Muspika Singosari dan Lawang Gelar Sosialisasi

Satgas New Normal Life Kabupaten Malang bakal mendirikan posko cek poin di Kecamatan Singosari dan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Pendirian posko cek poin tersebut, guna menekan penularan COVID-19 di area tersebut.

"Jadi ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Tapi namanya wilayah pengendalian yang diperketat. Nah ini kami khususkan di Singosari dan Lawang," ujar Wakil Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar usai meninjau pintu masuk Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (11/6/2020).

Hendri menambahkan untuk wilayah Kecamatan Lawang posko cek poin didirikan di Pasar Lawang. Sedangkan untuk Kecamatan Singosari, akan dipusatkan di jalan pintu masuk Desa Banjararum dan Jalan Raya Tumapel.

"Pertimbangan pendirian posko cek poin di lokasi tersebut karena penularan COVID-19 di area itu masih tinggi. Sehingga perlu diperketat," kata pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Malang ini.

Skema penerapan cek poin tak jauh berbeda dengan posko cek poin saat PSBB Malang Raya diberlakukan beberapa waktu lalu.

"Sejauh ini aturannya protokol kesehatan dan pengecekan KTP. Kalau ada dari warga dari luar (desa) kami tanya apa kepentingannya memasuki wilayah itu. Kalau gak ada kepentingan, kemungkinan kita kembalikan (ke daerah asal)," kata mantan Kasubbag Bungpol Sripim Polri itu.

Agar masyarakat mengetahui aturan cek poin yang berlaku, Hendri memerintahkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Singosari dan Lawang gencar melakukan sosialisasi.

"Muspika masih akan sosialisasi dulu. Kalau seluruh warga sudah tahu akan kita terapkan," tegas Hendri.

3. Sistem penerimaan mahasiswa baru bisa dilakukan melalui daring dengan tidak mendatangkan mahasiswa baru ke Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyarankan agar proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi di Kota Malang harus menggunakan sistem daring.

Arahan bagi kampus untuk menjalankan proses penerimaan mahasiswa baru secara daring ini tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang belum reda.

Hal tersebut disampaikan oleh Sutiaji dalam Rakor bersama rektor dan akademisi Perguruan Tinggi Negeri(PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta(PTS) Kota Malang di ruang sidang Balai kota Malang, Kamis (11/6/2020).

"Saya merekomendasikan atau menyarankan daring atau dengan portofolio karena kita sedang darurat Covid-19," ucapnya dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM.

Dia menyampaikan, kegiatan seleksi penerimaan mahasiswa baru merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

Di mana para perguruan tinggi berusaha untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berkualitas dan memiliki kompetensi dasar yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Maka dari itu, pihaknya memerlukan beberapa pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Salah satunya ialah mengarah kepada data terkini Covid-19 di Kota Malang yang kian hari terus meningkat.

Di mana, Sutiaji menyampaikan, bahwa kondisi Kota Malang saat ini masih belum aman.

Dikarenakan meningkatknya jumlah pasien yang mengarah kepada Covid-19.

"Kondisi new normal ini memang tidak ideal seperti pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Jadi perlu adanya perhatian khusus," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah Kota Malang, Prof. M. Bisri turut berkomentar terkait dengan dalam penerimaan mahasiswa baru dalam kondisi pandemi ini sifatnya darurat.

Menurutnya, sistem penerimaan mahasiswa baru bisa dilakukan melalui daring dengan tidak mendatangkan mahasiswa baru ke Kota Malang.

"Memang penerimaan mahasiswa baru itu kalo SNMPTN di kelola pusat Jakarta, SBMPTN sifatnya juga dikelola pusat oleh karena itu menghimbau saja dari sini. Atas dasar dari rapat ini, dihimbau pelaksanaannya tidak mendatangkan calon mahasiswa," ucapnya.

Senada dengan Prof Bisri, Perwakilan APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia), Prof. Dyah Sawitri menyampaikan, bahwa PTS telah mempunyai konsep yang sama dengan Pemkot Malang.

Dan APTISI juga berkomitmen tidak merugikan masyarakat Kota Malang saat penerimaan mahasiswa baru nanti.

"Untuk rekruitmen mahasiswa baru ada tata cara sendiri di masing-masing kampus, salah satunya adalah online," ucap perempuan yang juga menjabat Rektor Universitas Gajayana Malang.aring dengan tidak mendatangkan mahasiswa baru ke Kota Malang.

(Erwin Wicaksono/Mohammad Erwin/Mochammad Rifky Edgar/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved