Berita Trenggalek Hari Ini

Urus Surat Keterangan Rapid Test di Trenggalek Cukup Bayar Rp 20.000

Warga cukup membayar Rp 20.000 untuk mengurus surat keterangan rapid test di Trenggalek.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
suryamalang.com

Dibandingkan dengan rapid test di klinik atau rumah sakit swasta di Trenggalek, tarif tersebut tergolong murah.

Saeroni mencontohkan tarif untuk rapid test dan penerbitan surat ketarangan nonreaktif di klinik swasta di Trenggalek mencapai Rp 300.000.

"Karena harga rapid test dan alat pelindung diri bagi petugas yang melayani rapid test juga tidak murah," ucap dia.

Soal jenis surat layanan, warga menyesuaikan dengan permintaan pemerintah daerah tujuan dan perusahaan tempat bekerja.

Saaroni bilang ada daerah dan perusahaan yang mensyaratkan surat keterangan nonreaktif rapid test.

Tapi ada juga yang sekadar mensyaratkan surat keterangan bebas influenza.

Sebenarnya, ada juga daerah dan perusahaan yang mensyaratkan pekerjanya untuk membawa surat keterangan hasil uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Namun, pemkab belum punya layanan itu.

"Mayoritas yang mengajukan sekarang adalah surat keterangan bebas influenza," sambung dia.

Saeroni bilang surat keterangan yang dikeluarkan punya masa berlaku.

Untuk surat dengan hasil rapid test berlaku tiga hari.

Hampir seluruh warga Trenggalek mengurus surat keterangan itu untuk syarat kembali bekerja di luar kota.

Jenis surat keterangan yang paling banyak diurus, yakni surat keterangan bebas influenza.

Di Puskesmas Durenan, misalnya. Sudah ada 24 warga yang mengurus surat keterangan bebas influenza hingga Jumat (12/6/2020) siang.

Sementara yang mengurus surat keterangan nonreaktif rapid test ada dua orang.

"Untuk surat keterangan yang banyak permintaan berasal dari daerah pegunungan -- yang banyak pekerja migrannya yang pulang kampung. Kalau daerah bawah (dataran) tidak terlalu banyak," kata Murti Rukiyandari, Kepala Puskesmas Durenan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved