Jordi Onsu Berikan 5 Bantahan Tudingan Miring Kepada Pihaknya Terkait Kasus Sengketa Ayam Geprek

Kasus Sengketa Ayam Geprek Ruben Onsu kembali memanas setelah Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu Klarifikasi soal tudingan miring ke Pihaknya

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Instagram @ruben_onsu/@ geprekbensu
Nasib Karyawan Ruben Onsu Setelah Outlet "Geprek Bensu" Kebakaran, Sang Bos Angkat Bicara Soal Gaji. Foto Ini digunakan untuk ilustrasi Artikel Jordi Onsu Berikan 5 Bantahan Tudingan Miring Kepada Pihaknya Terkait Kasus Sengketa Ayam Geprek 

SURYAMALANG.COM, Malang - Kasus Sengketa Ayam Geprek Ruben Onsu kembali memanas setelah Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu angkat bicara dan klarifikasi terkait tuduhan miring yang menimpanya. 

Diketahui sebelumnya bahwa Ruben Onsu kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikeluarkan MA dari laman resmi Direktor Putusan Mahkamah Agung RI.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima.

DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut, dikutip Kamis (11/6/2020).

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonpensi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

Selanjutnya Ruben Onsu dinyatakan kalah atas kepemilikan nama 'Bensu' di geprek bensu kepada Benny Sujono dan harus mengganti nama resto miliknya. 

Namun semenjak putusan pengadilan dari Mahkamah Agung ini dikeluarkan, polemik kembali muncul dengan berbagai macam tudingan yang dialamatkan kepada Ruben Onsu

Hingga pada akhirnya Jordi Onsu adik ipar Ruben Onsu memberikan klarifikasi terkait tuduhan selama ini yang dialamatkan kepada pihaknya mulai mencuri resep hingga dan menolak ajakan damai. 

Melansir dari artikel Kompas.com:" 5 Bantahan Jordi Onsu soal Sengketa Merek Geprek Bensu "

Berikut rangkuman pernyataan Jordi Onsu:

1. Bantah tiga kali tolak ajakan damai

Jordi Onsu membantah berita yang menyebut ia tiga kali menolak ajakan damai dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Ditemani Jordi mengatakan ia langsung menghubungi kuasa hukum dari PT Ayam Geprek Benny Sujono yang ditulis mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Aku mau meluruskan berita yang beredar, ini ada berita dari media judul ‘Sebelum MA Keluarkan putusan, 3 kali Jordi tolak ajakan damai’.

Saya langsung telepon pengacaranya gimana saya nolak damai, bukannya kita baru ketemuan ngobrol," ucap Jordi Onsu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved