Berita Batu Hari Ini
Punjul Gregetan Lihat Antrean Panjang di Dispendukcapil Batu
Antrean panjang terlihat di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Batu
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BATU – Antrean panjang terlihat di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Batu pada Senin (15/6/2020) pagi. Warga yang antre pun terlihat tidak menerapkan physical distancing sebagai salah satu syarat protokol kesehatan selama wabah corona.
Melihat hal itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menegur petugas setempat.
"Hari pertama kerja ini ada sekitar 200 pemohon lebih yang datang ke Dispendukcapil. Dari situ saya lihat antreannya sangat panjang. Oleh sebab itu sesuai arahan Bu Wali agar dibikinkan tempat duduk yang berjarak," ujar Punjul.
Punjul menyayangkan petugas yang tidak efektif melayani masyarakat sehingga terjadi antrean yang begitu panjang.
Kata Punjul, pada hari-hari berikutnya tempat duduk disiapkan khusus bagi lansia dan ibu hamil.
Tujuannya agar jangan sampai kelompok rentang berada di dalam barisan antrean umum.
Selain itu, jarak antar kursi juga berjauhan sehingga bisa menerapkan penjarakan fisik.
Antrean panjang terjadi juga karena hanya ada satu loket yang melayani segala bentuk keperluan warga.
Dikatakan Punjul, pemohon KTP dan KK harus antre di jalur yang sama.
Semestinya dibedakan sehingga antrean panjang tidak terjadi dan layanan cepat diberikan.
“Misal pemohon untuk KTP sendiri, KK sendiri, dan yang akan ambil sendiri. Jangan dijadikan satu antrean karena mengakibatkan satu pemohon dengan pemohon lainnya berdesakan," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispendukcapil Kota Batu, Kamim Utomo menerangkan bahwa antrean panjang yang terjadi di Dispendukcapail karena adanya jeda palayanan hari Sabtu dan Minggu.
Biasanya, pelayanan tetap berlangsung namun karena ada pandemi Covid-19 pelayanan Dispendukcapil terkendala.
"Jadi antrean panjang yang terjadi karena jeda libur Sabtu dan Minggu. Sebelum pandemi, setiap Sabtu dan Minggu kami tetap memberikan pelayanan," terangnya.
Ia menjelaskan, liburnya pelayanan Sabtu dan Minggu karena saat ini rentan penularan pandemi Covid-19, sehingga pelayanan hari libur ditiadakan.
Ia juga mengatakan kalau sejatinya layanan sudah bisa diakses melalui online.
“Orang yang datang ke sini hanya ambil dokumen saja. Lainnya rekam KTP yang kebanyakan pemula dengan usia 17 tahun," urainya.