Berita Surabaya Hari Ini

VIDEO : Pengakuan Mahasiswa Pembunuh Terapis Pijat Plus-plus di Surabaya, Bayar Jasa Rp 900 Ribu

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu "

Editor: Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembunuhan seorang terapis pijat plus-plus yang bermula dari penemuan mayat cewek dalam kardus di Lidah Kulon telah tuntas diungkap.

Yusron Firlangga (20) tersangka pembunuhan seorang terapis pijat bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) warga Jalan Ciliwung Surabaya akhirnya tertangkap.

Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Yusron mengaku saat itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.

Percek-cokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.

Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata Yusron.

Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali Mahasiswa Semester Gasal di salah satu Universitas Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved